"Komposisi ini berbeda seperti pada saat kita pertama kali melaporkan ke Komisi XI sebelum bapak dan ibu sekalian reses. Anggaran di bidang kesehatan kini mencapai Rp 97,26 triliun," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga merinci, penggunaan anggaran dana kesehatan selain untuk vaksin, juga dialokasikan untuk penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 45,23 triliun.
Selain itu juga insentif untuk 300 ribu lebih tenaga kesehatan mencapai Rp 6,63 triliun.
Baca Juga: Tanggapi Ramalan Rumah Tangganya Kandas di Tengah Jalan, Raffi Ahmad: 'Itu Musyrik'
Anggaran kesehatan juga dianggarkan untuk santunan kematian sebesar Rp 60 miliar, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 4,11 triliun.
Kemudian juga anggaran untuk Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 3,49 triliun. Sampai dengan 9 November 2020, realisasi anggaran kesehatan sudah terserap Rp 34,07 triliun atau 35 persen dari pagu yang sebesar Rp 97,26 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Cadangkan Anggaran Rp 34 Triliun untuk Vaksin Covid-19
(*)