Baca Juga: Baru Setahun Menggeluti Usaha Madu Palsu, Tersangka MS Kantongi Keuntungan hingga Rp8 Miliar
Saat itu, polisi sedang menyelidiki kasusnya atas tuduhan pesan pornografi.
Polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.
Rizieq sebelumnya menyatakan bahwa dia dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.
Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Depan Simpatisannya, Rizieq Shihab Beberkan Alasan Pulang ke Indonesia"