Follow Us

Panik WhatsApp Diretas Orang Tak Dikenal? Berikut Cara Untuk Mengembalikannya

None - Jumat, 09 Oktober 2020 | 17:45
Ilustrasi Whatsapp
kompas.com

Ilustrasi Whatsapp

"Kalau Whatsapp sudah dibajak memang bisa disalahgunakan," ujar Alfons.

Menurut Alfons, pembajakan di Whatsapp sendiri bervariasi, bentuknya bisa berupa kegiatan merusak nama baik, mengganggu di grup WhatsApp, menyebarkan fitnah, meminjam uang tanpa sepengetahuan, dan lain sebagainya.

Meski demikian, Alfons memastikan bahwa akun WhatsApp tidak bisa dipakai untuk verifikasi pinjaman online.

Tampilan WhatsApp (WA) saat baru mulai mendaftar (Intisari Online)
(Intisari Online)

Tampilan WhatsApp (WA) saat baru mulai mendaftar (Intisari Online)

Sebab, platform semacam itu mengharuskan pengguna untuk menyertakan dokumen lain seperti KTP, KK, dan lain sebagainya, kecuali dokumen-dokumen itu juga ikut dicuri informasinya.

Aktifkan fitur two-step verification

Untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi, Alfons menyearankan pengguna bisa mengaktifkan fitur keamanan tambahan "Two-step verification" pada akun Whatsapp mereka.

Fitur ini bisa diaktifkan dengan mengunjungi menu pengaturan Whatsapp > Account > Two-step verification.

Baca Juga: Cocok Buat si Doi yang Hobi Selingkuh, Gini Cara Mudah Sadap WhatsApp Milik Pasangan

Kemudian, klik tombol "Enable" dan masukkan enam digit PIN yang mudah diingat.

Pengguna juga bisa memasukkan e-mail masing-masing untuk mempermudah ketika suatu saat mereka lupa nomor PIN.

Setelah diaktifkan, maka Anda harus memasukkan nomor PIN yang telah diatur tadi ketika mencoba masuk ke akun Whatsapp di ponsel lain.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Surya Online

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest