Follow Us

Sempat Melonjak Tinggi, Kini PLN Umumkan Kabar Gembira Soal Tagihan Listrik: Silakan Nikmati Penurunan Tarif Ini

Helna Estalansa, None - Senin, 05 Oktober 2020 | 06:00
Ilustrasi listrik
Freepik

Ilustrasi listrik

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah turun Rp 22,5 per kWh, menjadi Rp 1.444,7 per kWh, dari sebelumnya Rp 1.467 per kWh.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, sengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang lebih luas terhadap perekonomian pelanggan golongan rendah.

Baca Juga: Beredar Kabar Jika Makanan dengan pH Tingga Bisa Lenyapkan Virus Corona, Cek Kebenarannya Berikut ini

"Ini agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Senada dengan Agung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan, berharap penurunan tarif Rp 22,5 itu dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," tuturnya.

Baca Juga: Wajib Tahu, Virus Corona Lemah Terhadap 3 Hal ini, Bisa Bantu Kita Terhindar dari Paparan Covid-19

Penurunan tarif langsung dapat dinikmati oleh pelanggan, tanpa perlu menggunakan syarat-syarat tertentu.

Adapun golongan pelanggan listrik yang dapat menikmati penurunan tarif listrik adalah sebagai berikut.

  • R-1 TR 1.300VA
  • R-1 TR 2.200 VA
  • R-2 TR 3.500 VA hingga 5.500 VA
  • R-3 TR 6.600 VA
  • B-2 TR 6.600 VA hingga 200 kVA
  • P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA
  • P-3 /TR
Baca Juga: Gampang dan Nggak Ribet! Hanya dengan Ponsel di Tangan Kamu Bisa Klaim Token Listrik Gratis dari PLN

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest