Tiga anggota akan bertugas untuk upacara kenaikan bendera dan tiga anggota untuk upacara penurunan. Sisanya, dua anggota cadangan.
Delapan orang tersebut diambil dari anggota Paskibraka yang menjadi cadangan pada tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Koko Ardiansyah Gagal Jadi Paskibra Kabupaten karena Disalip Anak Pejabat, Ternyata Ini yang Terjadi
Ikuti Upacara Daring
Meskipun tamu undangan terbatas dan masyarakat tak diundang, Sekretariat Presiden membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka melalui konferensi video.
Sebanyak 17.845 kuota undangan telah disediakan untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi.
Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yayat Hidayat mengatakan, upacara yang digelar secara daring ini merupakan upaya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Masyarakat dapat turut serta dalam upacara secara daring dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui alamat https://pandangistana.setneg.go.id yang akan mulai dibuka pada Senin, 10 Agustus 2020 pukul 17.08.45 WIB.
Baca Juga: Aaliyah Massaid Dapat Kesempatan untuk Mengibarkan Bendera di Dalam Air
Permohonan yang telah diterima serta diverifikasi akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan surel.
Pesan itu berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara, baik kenaikan bendera maupun upacara penurunan bendera.
Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.