Ada kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi berikut ini:
Koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.
"Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini.
Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga untuk usaha ultra mikro yang belum bankable," jelas Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Kabar Gembira Baru Saja Diumumkan, Pemerintah Bakal Berikan Modal Kerja untuk Para Ibu Rumah Tangga di Seantero Indonesia, Segini Nominalnya
(*)