"Ini merupakan alat bukti awal dari keterangan-keterangan tersebut," kata Trunoyudo, Kamis, (6/8/20202).
Gilang 'Bungkus' saat ditangkap di rumah pamannya di Kalimantan Tengah
Untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pengkajian oleh tim terkait.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ditemui Rabu (10/6/2020).
Seperti gelar perkara, menganalisa dan mengkaji apa yang sudah didapat alat bukti pada saat penyelidikan.
"Benar dalam hal ini kita telah melakukan upaya-upaya paksa dalam suatu aturan yang masuk pada ranah penyidikan," lanjutnya.
Adapun jenis kelamin korban yang sudah terdata pihaknya kebanyakan lelaki.
"Barang bukti teknis, nanti kalau sudah dilakukan penyidikan, lengkap alat buktinya, tunjukan," pungkasnya.
Kata Psikolog Forensik
Psikolog Klinis Forensik A Kasandra Putranto sebelumnya sempat mengungkap keraguan kalau apa yang dilakukan oleh Gilang itu adalah fetish kain jarik.
Ia malah menduga adanya penyimpangan yang lain dan bukan merupakan fetish.