Follow Us

Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah! Begini Caranya

Helna Estalansa, None - Kamis, 21 Mei 2020 | 17:20
Ilustrasi membayar zakat
Freepik

Ilustrasi membayar zakat

Di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) setara dengan uang sebesar Rp 40 ribu/jiwa.

Sementara di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.

Di Banten, besaran zakat fitrah bila diuangkan menjadi Rp 30 ribu per jiwa.

Nominal serupa juga berlaku di DI Yogyakarta.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2020 di Tengah Pandemi Corona, Catat Ini Jadwal Lengkapnya!

Warga Yogyakarta yang akan melaksanakan zakat fitrah dengan nominal uang, bisa membayar senilai Rp 30 ribu per jiwa.

Di Sumatera Selatan, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 22.500 hingga Rp 30 ribu.

Berikut tata cara membayar zakat fitrah dilansir harakahsilamiyah.com:

1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Rumah Aja, Yuk Intip 4 Meme Lebaran 2020 Ini, Dijamin Terhibur!

2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakkni 1 sha' atau 2,5 kilogram.

3. Waktu membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.

Source : GridPop.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular