Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Jalan tol akan ditutup
Karena larangan mudik sudah dikeluarkan, maka salah satu skenario yang diambil adalah menutup akses jalan tol.
Jokowi Resmi Larang Mudik, Kemenhub Sudah Siapkan Skenario Larangan Gerak Transportasi Antar Daerah, Jalan Tol Bakal Ditutup?
Hal ini sempat dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Daerah Kemenhub Budi Setiyadi pada enin (20/4/2020) kemarin.
Menurutnya alternatif ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi.
"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan prihadi, dan sepeda motor yang mudik."
Baca Juga: Punya Niat Jahat, Australia Malah Takut dengan Kekuatan Kapal Selam Milik TNI AL