Dalam proses persidangan terkuak bahwa Malinda Dee menjalankan aksi jahatnya sejak Januari 2007-Februari 2011.
Akhirnya atas kasus tersebut mengantarkan Malinda Dee ke meja hijau dan divonis 8 tahun penjara.
Dilansir TribunNewsmaker.com melalui Warta Kota, Malinda Dee disebut telah melakukan 117 transaksi ilegal terkait pemindahan isi rekening nasabah.
Transaksi itu terdiri dari 64 transaksi dalam rupiah dengan nilai Rp 27.369.065.650 dan 53 transaksi dalam senilai 2.082.427 dollar AS.
Jika ditotal, uang sebanyak Rp 46,1 miliar telah dikeruk Malinda Dee dari puluhan nasabahnya.
Namun, bagaimana kabarnya kini?
Mengutip dari NOVA.id, setelah bertahun-tahun merasakan dinginnya penjara, bagaimana kabar Malinda Dee dan Andhika Gumilang kini?
Dilihat dari sebuah akun gosip, tersebar sebuah foto yang mirip dengannya.
Foto Malinda Dee itu beredar sekitar Desember 2017 lalu.