Follow Us

Bikin Geleng-geleng Kepala! Biduan Asal Kalimantan Ini Rela Manggung Sambil Buka Bra, Terancam 10 Tahun Penjara

None, Nabila N C - Rabu, 18 Maret 2020 | 17:05
Ilustrasi penyanyi dangdut.
Youtube/Tribun-Timur.com

Ilustrasi penyanyi dangdut.

Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.

Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.

ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: Hanya Demi Saweran Tak Seberapa, Biduan Dangdut Ini Nekat Buka Pakaiannya di Hadapan Banyak Penonton, Nasibnya Kini Berakhir Menyedihkan

Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Nekat Buka Baju dan Lepas Bra Pamerkan Dadanya pada Penonton, Biduan Ini Tanpa Merasa Berdosa Malah Goyang Asoy di Atas Meja

(*)

Source : Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest