Gridhype.id- Video porno seorang siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya tersebar luas.
Remaja yang diketahui berusia 15 tahun ini sering melakukan adegan mesum bersama pacar dunia mayanya.
Kali pertama melakukan adegan porno lewat video call WhatsApp itu sejak Juni 2019 sampai dengan Februari 2020.
Baca Juga: Asisten Sandra Dewi Kena Tipu Lewat Aplikasi Gojek, Begini Kronologinya
"Kalau jumlahnya tak terhitung sesuai pengakuan korban. Jadi ada seperti magic juga karena korban selalu menuruti pelaku yang belum pernah ditemuinya itu. Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020 kemarin," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Ato menambahkan, mulai ada ancaman dan pemerasan pelaku saat hubungan pacar dunia maya korban dan pelaku mulai retak akhir Februari lalu.
Baca Juga: Hindari Makan Nasi Goreng dengan 3 Bahan ini, Bisa Sebabkan Kematian
Pelaku menuduh korban telah memiliki pacar lain asal Tasikmalaya selain pacar dunia mayanya tersebut.
Sejak itulah, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video porno pelaku yang sebelumnya dibuat secara live melalui video call whatsapp korban dan pelaku selama ini.
"Kalau masalahnya karena katanya pelaku menuduh korban sudah punya pacar lain di Tasikmalaya. Mulai dari sana, pelaku kerap mengancam dan memeras korban," tambah Ato.
Baca Juga: Ngeri! Kisah 16 Singa Dibunuh dan Dipotong Wajahnya Untuk Ritual Ilmu Hitam