CT tak langsung memberikan uang yang diminta Kadek.
Saat itu, CT memilih melaporkan aksi Kadek ke pihak kepolisian.
Kadek yang beralamat di Desa Kota Agung, Sungkai Selatan ini diamankan polisi saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.
"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 wib, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.
Sementara itu seperti diwartakan TribunLampung, Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya.
"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya
Ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan langsung ditangkap polisi.
Tersangka dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE.
(*)
Artikel ini telah tayang di Suar.Id dengan judul, Miliki Tipu Muslihat yang Rapi dan Cerdik, Pria Ini Berhasil Tiduri Seorang Wanita Bersuami Hingga Simpan Video Bugilnya