Follow Us

Habiskan 17 Tahun Hidupnya di Dalam Penjara, Pria ini Justru Dapat Uang Tp 15,9 Triliun dari Kepolisian Saat Bebas

None - Kamis, 06 Februari 2020 | 08:05
Habiskan 17 Tahun Hidupnya di Dalam Penjara, Pria ini Justru Dapat Uang Tp 15,9 Triliun dari Kepolisian Saat Bebas
torontodefencelawyers.com

Gridhype.id- Seorang pria mengabiskan waktu 17 tahun di penjara usai divonis bersalah atas aksi perampokan.

Namun, Otoritas negara bagian Kansas, Amerika Serikat, justru sepakat memberikan uang senilai 1,1 Juta dollar atau setara dengan Rp 15,9 trilliun kepada pria tersebut.

Richard Anthony Jones, ternyata tidak pernah melakukan kejahatan tersebut. Ia mengatakan jika perampokan tersebut dilakukan oleh seseorang yang sangat mirip dengan dirinya.

Baca Juga: Banyak Turis Berdatangan Untuk Berfoto di Rel Kereta Api Vietnam yang Masih Aktif ini, Ternyata Ada Alasan Tragis Dibaliknya

Melansir NBC News, Kamis (6/2/2020), Jaksa Agung Kansas Derek Schimdt akhir menyetujui penyelesaian kasus yang menimpa Jones pada Selasa lalu.

Schmidt mengatakan, Jones merupakan orang pertama yang menyetujui pemberian kompensasi bagi mereka yang tidak melakukan kejahatan, tapi justru dipenjara.

Melalui undang-undang negara bagian baru tersebut, orang-orang yang keliru divonis hakim bisa menuntut otoritas.

Baca Juga: Viral Video Telur di Dalam Telur Ayam, Begini Penjelasan Para Ahli Tentang Kejadian Langka Tersebut

Richard Anthony Jones terbukti tak bersalah setelah dipenjara selama 17 tahun.
wjbf.com

Richard Anthony Jones terbukti tak bersalah setelah dipenjara selama 17 tahun.

"Memenuhi semua persyaratan UU dan menyetujui nilainya sehingga Jones dapat menerima manfaat yang dia berhak dapatkan karena keliru dihukum," katanya.

CNN mencatat, semua itu berawal ketika seorang pria lain mencoba mencuri dompet seorang perempuan parkir Walmart, di Roeland Park, Kansas, pada 1999.

Source : intisari online

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular