Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, hasil otopsi jenazah Lina tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
"Dari hasil visum didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan membusuk dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Erlangga dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).
Selain itu, polisi juga menyampaikan terkait hasil tes toksikologi pada jenazah Lina.
"Kemudian pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan adanya zat beracun," ujar Kabid Humas seperti dikutip dari Grid.ID.
Ia juga menyebut adanya beberapa penyakit di dalam organ dalam Lina.
"Pada organ dalam, adanya penyakit darah tinggi yang kronis, adanya luka pada selaput lendir lambung, adanya batu empedu, kemudian adanya pembesaran pada organ jantung," lanjutnya.
Pihak Mapolrestabes Bandung juga menambahkan tidak ada indikasi kekerasan seperti yang dicurigai masyarakat belakangan ini.
"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan autopsi, dapat dijelaskan kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan ataupun racun di dalam tuduh saudari Lina. Akan tetapi akibat penyakit."
"Dari hasil penyelidikan alat bukti, tidak terbukti bahwa peristiwa tersebut (kematina Lina) akibat tindak pidana," jelas Kabid Humas.