Follow Us

Hasil Autopsi Lina Jubaedah Akan Diumumkan Hari ini, Terungkap Beberapa Fakta Sebelum Mantan Istri Sule Meninggal, CCTV Hingga Gelar Perkara

None - Jumat, 31 Januari 2020 | 07:35
Hasil Autopsi Lina Jubaedah Akan Diumumkan Hari ini, Terungkap Beberapa Fakta Sebelum Mantan Istri Sule Meninggal, CCTV Hingga Gelar Perkara
Kolase Gridhype.id

Hasil Autopsi Lina Jubaedah Akan Diumumkan Hari ini, Terungkap Beberapa Fakta Sebelum Mantan Istri Sule Meninggal, CCTV Hingga Gelar Perkara

Gelar perkara diatur di Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Gelar perkara bertujuan untuk menentukan status perkara pidana atau bukan, merumuskan rencana penyidikan, menentukan unsur pasal yang disangkakan, menentukan saksi, tersangka dan barang bukti.

Dalam gelar perkara itu, polisi menyertakan bukti seperti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi pada tubuh Lina.

Baca Juga: Digaji Hingga Rp 8 Juta, Sopir Pribadi Hotman Paris Beberkan Perlakuan Sang Pengacara Kondang

3. Ada pasal pembunuhan berencana dalam laporan Rizky Febian

Suami mendiang Lina, Teddy bertemu dengan Hotman Paris
(Instagram @hotmanparisofficial)

Suami mendiang Lina, Teddy bertemu dengan Hotman Paris

Beberapa hari jelang pengumuman hasil autopsi Lina, ada satu pasal dalam laporan Rizky Febian yang membuat Teddy gusar.

Tak lain karena Rizky Febian dikabarkan menggunakan pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan.

Mengetahui hal itu, Teddy merasa pasal tersebut mengarah kepada dirinya.

Meski laporan anak tirinya tidak menyebut nama siapapun, tapi Teddy tetap merasa tersudut.

"Teddy yang menyodorkan 'Ini Pak, walaupun tidak ada namanya, tapi pasal yang dituduhkannya itu adalah pasal pembunuhan berencana'," ungkap Abdurrahman, kuasa hukum Lina.

"'Nah ini kan indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu. Saya bilang 'Sudahlah, toh dalam itunya (laporan) kan tidak disebutkan terlapornya," jelasnya.

Meski demikian, Teddy mengaku tidak kaget dan kecewa.

Source : TribunPalu.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest