"Karena, dia kan sudah istri sah kamu. Ahli warisnya adalah antara lain ya kamu," ucap Hotman menjelaskan.
Pendapat Hotman ini tentu berbanding terbalik dengan keterangan kuasa hukum Lina.
Karena saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020), Abdurrahman menyebut Teddy tidak mendapatkan bagian dalam warisan tersebut.
"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris) karena ini dari pernikahan sebelumnya," kata Abdurrahman melansir laman Tribun Seleb.
"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," ujarnya.
(*)