Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna
GridHype.ID - Aktivis yang memprakarsai penggalangan dana untuk aksi demo mahasiswa, Ananda Badudu akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Jumat (27/9/2019).
Ananda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pukul 10.17 WIB.
Nama Ananda Badudu mulai ramai diperbincangkan setelah ikut aktif dalam penggalangan dana untuk demo Mahasiswa di Senayan.
Baca Juga: Ananda Badudu Ditangkap Polisi, Ernest Prakasa Minta Pertanggungjawaban Jokowi
Dilansir dari Kompas.com polisi mengatakan musisi Ananda Badudu mentransfer uang senilai Rp10 juta kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di Senayan, Jakarta Pusat.
"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapat transfer (uang) Rp 10 juta dari saksi (Ananda Badudu)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dikutip dari Kompas pada Jumat (27/9/2019).
Argo memastikan Ananda hanya dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait aliran dana itu saat dia diperiksa polisi Jumat pagi.
Pada pukul 10.17 Ananda kemudian dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya.