Dua pria Perancis itu ditemukan oleh polisi dengan 40 kantong berisi Narkoba.
Setelah dilakukan tes, jenis Narkoba yang mereka bawa adalah kokain dan ekstasi.
Komisaris Polisi Australia Barat, Chris Dawson mengatakan, dua pria itu telah melakukan sebuah 'upaya yang sangat buruk' yaitu menutupi kantong-kantong obat dengan rumput laut sebelum mereka ditangkap.
"Ketika orang-orang itu ditemukan, mereka berusaha menyembunyikan obat-obatan dan diri mereka sendiri," katanya kepada wartawan.
Polisi menemukan dua pria itu di pulau tempat mereka berusaha melarikan diri.
Kedua pria itu diadili pengadilan setempat pada 5 September dengan tuduhan mengimpor sejumlah obat-obatan terlarang.
Hingga kini mereka ditahan sampai sidang berikutnya pada 20 September.
Polisi Australia sekarang bekerja dengan badan-badan internasional untuk menentukan dari mana obat itu berasal.
Asal-usul keduanya yang dari Eropa membuat kepolisian menyangka bahwa Narkoba itu kemungkinan dari benua Eropa.
Dawson memuji tindakan dari nelayan setempat yang langsung segera bertindak saat tahu ada perahu yang terdampar.