Gridhype.ID - Minggu (25/8/2019) kemarin, ditemukan sebuah mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Di dalam mobil yang hangus terbakar tersebut ditemukan dua jasad, ayah dan anaknya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi kedua jenazah tersebut merupakan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan secara singkat kronologi penangkapan dua pelaku tersebut.
Baca Juga: Pembunuhan Paling Sadis! Wanita Ini Tega Lempar Bayinya yang Baru Lahir dari Lantai 17
"Kami mengetahui mobil terbakar, setelah itu kami mengidentifikasi mobil tersebut.
Dan diperoleh data bahwa pemiliknya beralamat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
Polisi lantas bergegas menuju Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Setelah itu, kami ke lokasi dan menemui pihak RT dan RW, diperoleh lah informasi bahwa pemilik mobil tersebut sudah bercerai," ujarnya.
Setelah diperoleh informasi, maka polisi menemui istri tua korban dan didapatkan informasi bahwa korban memiliki istri muda di wilayah Lebak Bulus.
Baca Juga: Tagisan Seorang Pria yang Ditinggal Selingkuh Istrinya dengan Orang Kaya
Setelah didalami, terungkap otak pelaku pembunuhan ialah AK (35) yang berstatus istri muda korban Edi Chandra dan anak tirinya KV (18).