GridHype.ID – Penetapan pemindahan Ibu Kota DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur diumumkan Presiden Joko Widodo pada konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019) siang.
Meski sudah ditetapkan menjadi Ibu Kota Indonesia yang baru, pemerintah mengaku belum memberikan nama bagi Ibu Kota pengganti DKI Jakarta tersebut.
"Ya belum ada nama lah. Kamu (wartawan) nanyanya jauh amat," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8/2019) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Bukan Ditambang, Perusahaan ini Buat Berlian dari Mayat yang Sudah Dikremasi
Saat ini, pemerintah sedang fokus dalam menyiapkan rancangan undang-undang sebagai payung hukum pemindahan ibu kota negara tersebut.
Presiden Jokowi telah menyurati Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengenai keputusan tersebut.
Presiden juga telah melampirkan hasil kajian mengenai calon ibu kota baru.
Bambang menambahkan mengatakan, pada tahun 2020 fase persiapan dimulai.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah: Intip Deretan Pesona Wanita Cantik dari Kalimantan Timur
Pada fase tersebut, ujar dia, selain mematangkan undang-undangnya, pemerintah juga mempersiapkan masterplan dan desain.
"Dan juga kemudian kita siapkan, apakah lahan siap," kata Bambang.