Gridhype.ID - Masih ingat dengan Rio Reifan yang pernah ditangkap karena kasus narkoba?
Belum lama ini, Rio Reifan kembali berurusan dengan kepolisian.
Rio Reifan ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penangkapan Rio Reifan ini dilakukan paa hari Rabu (14/8/2019) kemarin.
Baca Juga: Nasib Tragis di Masa Kejayaannya, Bintang Hollywood Ini Dibunuh Secara Keji
Rio ditangkap dengan barang bukti yakni narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Ditangkap di rumahnya dengan BB (barang bukti) sabu 0,12 gram," ujar Argo kala dihubungi pada hari penangkapan Rio.
Awalnya dikira isu belaka, polisi akhirnya membenarkan bahwa Rio positif menggunakan narkoba.
Rio disebut positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu.
"Meta (metamfetamin) itu sabu," kata Argo dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Masih Bersiteru dengan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq Dilarikan ke RS