Tips Kesehatan, Masih Banyak yang Belum Tahu, Ini loh Klasifikasi Hipertensi di Indonesia

Senin, 12 Juni 2023 | 19:30
Pexels

Hipertensi

GridHype.ID -Kamu semua wajib simak tips kesehatan di bawah ini.

Pasalnya tips kesehatan ini akan membagikan klasifikasi hipertensi di Indonesia.

Seperti yang kita tahu, hipertensi atau tekanan darah tinggi bisa menyerang siapa saja.

Di sisi lain, ada beberapa klasifikasi hipertensi yang digunakan untuk menentukan penyakit darah tinggi.

Terdapat klasifikasi yang dipakai Joint National Committee atau JNC High Blood Pressure, American Heart Association (AHA), atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Lantas, bagaimana dengan klasifikasi hipertensi yang digunakan acuan di Indonesia?

Simak penjelasan ahli berikut.

Bagaimana klasifikasi hipertensi di Indonesia? Menurut dr Erwinanto, Sp.JP(K), FIHA dari Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia menyebutkan, klasifikasi hipertensi di Indonesia mengacu pada klasifikasi hipertensi di Eropa.

“Rata-rata tekanan darah yang harus dicapai adalah kurang dari 130/80 mmHg tapi tidak lebih rendah dari 120/70 mmHg. Target tekanan darah normal antara 120-129/70-79 mmHg,” kata dr Erwinanto, dilansir dari laman Kemenkes (7/6/2023).

Angka pertama dari pengukuran tekanan darah menunjukkan sistolik atau tekanan di pembuluh darah saat jantung berkontraksi atau berdetak.

Sedangkan angka kedua merujuk pada diastolik atau tekanan di pembuluh darah saat jantung beristirahat di sela-sela berdetak.

Baca Juga: Tips Kesehatan, Jangan sampai Telat Tahu, Ini Dia Cara Ampuh Mencegah Darah Tinggi Sejak Dini

Berikut penjabaran klasifikasi hipertensi di Indonesia:

Untuk penentuan klasifikasi hipertensi pasiennya, dokter biasanya akan menggunakan hasil pengukuran tekanan darah selama beberapa waktu.

Selain itu, dokter juga melihat ada tidaknya faktor risiko penyakit ini.

Apa saja faktor penyebab hipertensi?

Baca Juga: Tips Kesehatan, Ini Dia 5 Makanan yang Ampuh Menurunkan Darah Tinggi Secara Alami

Ada beberapa faktor risiko yang bisa jadi penyebab hipertensi, antara lain:

Jika kamutermasuk kelompok berisiko terkena penyakit darah tinggi karena punya beberapa faktor risiko di atas, dan hasil pengukuran tekanan darah masuk dalam klasifikasi hipertensi cenderung tinggi atau grade tertentu, ada baiknya kamu berkonsultasi ke dokter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenali Klasifikasi Hipertensi di Indonesia"

Baca Juga: Tips Kesehatan, Benarkah Darah Tinggi Bisa Sebabkan Impotensi? Begini Ulasan Lengkapnya

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Kompas.com