GridHype.ID -Kabar gembira buat kamu semua.
Terutama bagi kamu yang sedang menunggu hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Akhirnya setelah dinanti-nanti, hasil seleksi PPPK Guru 2022 telah resmi diumumkan.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan mulai hari Kamis, (2/2/2023).
Para pelamar bisa mengetahui hasilnya di akun sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemendikbud.go.id.
Hasil seleksi PPPK Guru 2022 hanya akan disampaikan hingga besok, Jumat 3 Februari 2023.
Begini cara cek hasil PPPK Guru 2022 lewat sscasn.bkn.go.id:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik ikon garis tiga yang terdapat pada kanan atas layar
3. Login menggunakan NIK dan password akun sscasn.bkn.go.id
4. Hasil seleksi akan muncul seketika di beranda akun.
Selain lewat web sscasn.bkn.go.id, pelamar PPPK Guru 2022 juga bisa mengecek hasil kelulusan lewat gurupppk.kemendikbud.go.id.
Ada pun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke laman gurupppk.kemendikbud.go.id
2. Klik ikon garis tiga yang terdapat di kanan atas layar
3. Pilih 'Pengumuman' yang terdapat di bagia menu
4. Masukkan NIK, nomor peserta
5. Jumlahkan angka tertera di layar
6. Hasil seleksi akan muncul di beranda.
Pelamar yang dinyatakan lulus akan lanjut ke tahap selanjutnya yakni pengisian daftar riwayat hidup dan pembuatan Nomor Induk PPPK.
Pengisian daftar riwayat hidup dan pembuatan Nomor Induk PPPK dijadwalkan 22 Februari hingga 13 Maret 2023.
Bagi pelamar yang mendapati hasil tidak lulus, masih bisa mengajukan sanggah.
Baca Juga: Jadi Dambaan tapi Banyak yang Gak Tahu, Ternyata Ini Perbedaan PNS dengan PPPK
Masa sanggah PPPK Guru 2023 dibuka mulai 4-6 Februari 2023.
Hasil pengajuan sanggah akan diumumkan lewat agenda Jawab sanggah yang dijadwalkan 7-13 Februari 2023.
Sementara pengumuman kelulusan pascasanggah akan berlangsung 20-21 Februari 2023.
Cara Mengisi Riwayat Hidup
1. Log in ke akun SSCASN
Login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.
2. Lanjutkan pemberkasan
Jika kamu dinyatakan lolos, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup, pilih jawaban "Ya".
Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".
3. Mengisi data perorangan
Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Isilah data perorangan sesuai dengan data yang ada pada dokumen yang kamu miliki, baik itu KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.
Pastikan semua kolom bertanda bintang untuk diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung ke WhatsApp.
4. Mengisi riwayat pendidikan
Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti. Namun, tidak bisa mengisi informasi riwayat pendidikan untuk jenjang lebih tinggi dari jenjang yang digunakan saat mendaftar.
Jika menjalani pendidikan ganda di satu jenjang pendidikan yang sama, hanya 1 riwayat yang dapat dimasukkan.
5. Mengisi riwayat pekerjaan
Isi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya.
Jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat.
6. Mengisi riwayat keluarga
Isi riwayat keluarga, baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu) saudara kandung (kakak/adik), dan mertua (bapak dan ibu).
Jika anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.
Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.
7. Mengisi riwayat organisasi
Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini.
Kamu bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.
8. Cetak Daftar Riwayat Hidp
Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak Daftar Riwayat Hidup Perorangan" dan "Cetak Daftar Riwayat Hidup Riwayat"
Selanjutnya, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di Daftar Riwayat Hidup yang telah dicetak tersebut dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup.
Terakhir, Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen", dan diimbau untuk membaca dahulu ketentuan unggah dokumen di bawah pada box berwarna kuning.
9. Unggah dokumen
Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.
Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.
Di luar DRH yang telah ditandatangani, ada sejumlah dokumen lain yang juga perlu untuk diunggah, yakni:
- Surat Pernyataan 5 Poin
- SKCK yang masih berlaku
- Surat lamaran CASN
- Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
- Surat keterangan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
- Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
- Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
- Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Pengumuman! Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Hari Ini, Cek sscasn.bkn.go.id & gurupppk.kemendikbud.go.id"
Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil Administrasi PPPK Guru 2022
(*)