Ayah Tega Potong Kemaluan Anaknya dengan Silet Saat Tidur, Terungkap Motif Tindakan Kejinya Tersebut

Kamis, 22 Desember 2022 | 11:00
Tribunstyle

Ibu kandung korban (kiri) tengah mendampingi dokter yang memeriksa korban penganiayaan berupa pemotongan alat vital di Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medical Center (RSUD SMC) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).

GridHype.id-Seorang ayah berinisial J tega melakukan aksi keji dengan memotong kemaluan anaknya sendiri menggunakan silet.

Mirisnya aksi tersebut ia lancarkan ketika sang anak terlelap tidur.

Sang istri yang saat kejadian sedang tidak ada di rumah membuat pria asal Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya ini tegal memotong kemaluan anaknya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (21/12/2022) kemarin.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, mengungkap kasus seorang ayah kandung yang tega memotong kemaluan anaknya dengan silet saat sedang tidur di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).

Motif pelaku menganiaya anaknya akibat kesal usai cekcok dengan istrinya yang meminta anak bungsunya segera disunat.

Sementara, sang ayah yang selama ini bekerja sebagai pengamen jalanan mengaku tak memiliki biaya untuk menyunat anaknya.

Polres Tasikmalaya, Jawa Barat segera menangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Setia Meski Kekasihnya Berurusan dengan Kasus Hukum, Sosok Pria Tampan Pacar Baru Nikita Mirzani Jadi Sorotan, Mau Rawat Anak-anak Nyai

"Pelaku pun sudah ditetapkan tersangka usai dilakukan penangkapan malam tadi," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di kantornya, Rabu siang.

Ibu kandung korban (kiri) tengah mendampingi dokter yang memeriksa korban penganiayaan berupa pemotongan alat vital di Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medical Center (RSUD SMC) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).

Kronologi kejadian

Ari menambahkan, tersangka nekat memotong ujung alat vital anak laki-lakinya itu dengan silet saat sedang tidur.

"Selama ini memang ada keterangan tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja," tambah dia.

Korban pun langsung kesakitan karenakemaluan dipotongayahnya dan berlari ke arah kakaknya yang berumur 8 tahun sampai dibawa ke petugas medis di kampungnya.

Saat itu, korban langsung dibawa ke RSUD SMC untuk mendapatkan penanganan medis.

"Cekcok (dengan istrnya) anaknya ingin segera disunat.Iya, (tujuansunatanaknya sendiri) dari keterangan terakhir pemeriksaan tersangka J.

Jadi ingin segera disunat, kesal dan saudara J nekat dipotong ujung kelaminnya (korban)," tambah Ari.

Baca Juga: Aneka Tips Harian, Ya Ampun Selama Ini Salah, Sederet Makanan Ini Ternyata Tak Boleh Dimasak di Air Fryer

Sesuai keterangan dokter, kondisi korban sudah membaik dan kemaluannya tidak mengalami cacat.

Tim medis pun sekaligus menyunat korban secara benar dan menunggu hingga pemulihan selesai.

"Kondisi anaknya sedang dilakukan perawatan oleh dokter dan dioperasi juga sekalian disunat.

Dan alat kelaminnya sudah membaik.

Hasil dokter alat vitalnya tak mengalami gangguan kecacatan dan bisa diproses disunat," beber Ari.

Pelaku miliki riwayat gangguan jiwa

Ari pun membenarkan tersangka memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa usai dibuktikan dengan riwayat pemeriksaan kejiwaan di sebuah rumah sakit.

Pihaknya pun akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk melengkapi penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak ini.

"Memang informasi dari kita dapat pernah dirinya ke rumah sakit untuk berobat tentang gangguan jiwa.

Baca Juga: Aneka Tips Harian, Jangan Pusing Dulu, Noda Kuning Membandel pada Kloset Ternyata Bisa Lenyap Cuma Modal Bahan Dapur Ini Saja

Kita juga akan periksa kejiwaan korban.

Beberapa keterangannya memang berubah-ubah, tapi dengan pendekatan baik akhirnya terungkap dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.

Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan diancam Undang-undang Perlindungan Anak.

Pihaknya pun masih mendalami kasus ini karena diduga kejadian kekerasan terhadap anaknya bukan kali pertama dilakukan tersangka.

"Kita sudah tanya dan (tersangka) sudah beberapa kali melakukan kekerasan.

Ancaman hukumannya 8 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, tega memotong alat kelamin anaknya yang masih berusia lima tahun.

Peristiwa itu dilakukan sang ayah saat anaknya sendiri tertidur pulas di sebuah kamar rumahnya, Selasa (20/12/2022).

Ibu korban sekaligus istri pelaku mengatakan, kali pertama mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan kabar dari saudaranya.

Saat kejadian, dirinya sedang berbelanja bergegas pulang dan mendapati sang anak menangis dengan darah di bagian kaki.

"Saya sedang di pasar untuk belanja kebutuhan jualan, saudara saya nyusul, katanya anak saya berdarah kakinya," jelas ibu kandungnya di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Pantas Saja Tak Ikut Keluarganya Liburan ke Amerika, Ternyata Dul Jaelani Alami Hal Buruk Ini, Maia Estianty: Bunda Gak Tega...

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribunstyle

Baca Lainnya