Terancam Cacat Lantaran Penyakitnya, Nikita Mirzani Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 22 Desember 2022 | 08:45
Grid.ID/Devi Agustiana

Nikita Mirzani

GridHype.ID - Lantaran penyakit yang diidap olehnya, Nikita Mirzani dikabarkan terancam bisa mengalami cacat.

Hal yang ditakutkan itulah yang membuat Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit.

Melansir dari tribun Medan, Nikita Mirzani dirujuk ke RS di Bintaro.

Nikita Mirzani belakangan ini mengeluhkan sakit leher.

Karena sakitnya itu, ia bakal dirujuk ke rumah sakit di Bintaro untuk jalani terapi, Rabu (21/12/2022).

Sebetulnya Nikita beberapa waktu lalu sudah minta dirujuk.

Namun baru per hari ini surat rujukan keluar dari Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) tempat Nikita jalani terapi sebelumnya.

Demikian dikatakan Pujiyanto, sahabat Nikita Mirzani, Rabu (21/12/2022).

"Kemarin memang belum keluar tapi per hari ini Alhamdulillah wa Syukurillah wa Nikmatillah surat rujukan dari RSDP sudah keluar, Niki dirujuk ke rumah sakit yang ada di Bintaro, namanya apa saya lupa," kata Aji, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Tanggapi Soal Isu Dirinya Persunting Ayu Ting Ting, Boy William: Untuk ke Depan Tuhan yang Ngatur

Rencananya, lanjut dia, Nikita akan pergi ke rumah sakit di Bintaro, pada Kamis (22/12/2022).

"Dibawa ke Bintaro besok Kamis karena dokternya ada stay-nya di hari Kamis dan Senin, dan ini ada surat rujukannya dari dokternya," terangnya.

Terkait apakah Nikita bakal dirawat atau tidak, Aji belum mengetahuinya.

"Untuk dirawat atau sekedar terapi kita tidak tahu, nanti gimana langsung dari pihak rumah sakit saja," tuturnya.

Pihaknya mengaku tinggal menunggu penetapan dari pengadilan.

"Tinggal kita menunggu penetapan dari pengadilan," katanya.

Dalam surat rujukan Nikita yang ditunjukan oleh Aji, tertulis dalam surat itu "Yang bersangkutan " Nikita Mirzani" dilakukan untuk rujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap untuk penanganan lebih lanjut".

Berpotensi Alami Kelumpuhan Hingga Minta Penangguhan Penahanan

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, menyebut sakit leher yang dialami kliennya butuh perawatan medis secara intensif. Bahkan harus segera dilakukan tindakan operasi.

"Apabila tidak segera dilakukan tindakan medis, maka akibatnya terdakwa Nikita Mirzani akan mengalami cacat ataupun pelumpuhan," ujar Fahmi di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Jadi Kado Natal Terindah Tahun Ini, Felicya Angelista Telah Melahirkan Anak Keduanya dengan Caesar Hito

Dengan ini, kata dia, terdakwa Nikita Mirzani melalui penasehat hukumnya mengajukan permohonan kepada majelis hakim.

Untuk dapat mempertimbangkan serta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang pernah diajukannya pada pertengahan November 2022 lalu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang mempertimbangkan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

"Namun yang perlu menjadi perhatian bahwa meskipun seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan," kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Syaputra, di ruang sidang PN Serang pada Senin (19/12/2022).

Jadi apabila terdakwa mengeluh sakit, majelis hakim mempersilahkan terdakwa untuk berobat.

Apabila terdakwa ingin berobat di mana pun terdakwa inginkan sesuai rujukan dari dokter, majelis hakim akan memberikan izin tersebut.

"Cuma supaya proses persidangan ini berjalan hingga selesai putusan, majelis hakim masih belum bisa mengabulkan permohonan saudara," ungkapnya.

Sehingga majelis hakim menekankan bahwa apabila terdakwa ingin berobat pihaknya mempersilahkan itu demi proses persidangan lancar.

Baca Juga: Idap Penyakit Mental Ini, Prilly Latuconsina Akui Resah saat Melihat Rak Ini Kosong, Netizen: Ketolong Banget Karna Tajir...

Namun untuk penangguhan ataupun pemindahan tahanan, diakui majelis hakim bahwa pihaknya masih mempertimbangkan dan belum bisa mengabulkan.

"Tetap ini kami pertimbangkan, yang namanya nasib kita kan tidak tahu. Yang pasti hak-hak terdakwa kita penuhi," tukasnya.

Bakal Rayakan Tahun Baru di Dalam Penjara tanpa Anak-anakNikita Mirzani bakal rayakan tahun baru di dalam penjara tanpa anak-anaknya.

Namun menurutnya hal itu bukanlah masalah sebab bagi Nikita Mirzani tak ada yang spesial pada malam pergantian tahun.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani masih mendekam di penjara buntut kasusnya dengan Dito Mahendra. Bahkan malam tahun baru ini akan dilewatinya di dalam bui.

Ia bahkan tak habis pikir mengapa Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Sebanyak tiga kali Dito Mahendra mangkir lantaran tengah dirawat di rumah sakit karena DBD.

Sehingga menurutnya proses sidang berjalan lamban dan Nikita masih harus menjalani masa tahanan.

Baca Juga: Usai Kena Tipu Miliaran Rupiah, Jessica Iskandar Malah Dilarang Menjual Rumahnya, Pengacara Stevan: Masih Ada Gugatan...

Saat ditanya apakah Nikita Mirzani akan melewatkan malam pergantian tahun di penjara.

Nyai biasa disapa itu memiliki jawabannya sendiri.

“Seperti yang lain ya (merayakan tahun baru),” kata Nikita di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

Ibu tiga anak itu tidak masalah apabila harus melewati pergantian tahun di penjara tanpa keluarga dan anak-anaknya.

Sebab menurutnya perayaan tahun baru tidak begitu spesial baginya.

“Ah tahun barunah engga ada yang spesial,” ujar Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

Dakwan tersebut buntut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Juga: Kembali Minta Penangguhan Tahanan, Nikita Mirzani Berdalih Sakit Punggungnya Berpotensi Sebabkan Cacat

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Tribun Medan