Vonis Hukuman Doni Salmanan Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa dan Batal Dimiskinkan, Hotman Paris Prihatin Nasib Hukum Indonesia

Minggu, 18 Desember 2022 | 17:00
Kolase Kolase Grid.ID/Ragillita Desyaningrum dan Instagram @donisalmanan

Doni Salmanan dan Hotman Paris

GridHype.ID - Hukuman yang dijatuhkan pada afiliator Doni Salmanan membuat pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara.

Sebagaimana yang diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option Quatex

Bahkan aset dari Doni Salmanan disita oleh pihak kepolisian mencapai Rp 60 miliar.

Sayangnya, Doni Salmanan yang mernjadi terdakwa hanya divonis 4 tahun penjara 6 bulan.

Ia bahkan berhasil lolos dari Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mengutip dari Tribun Seleb, pria dengan nama lengkap Doni Muhammad Taufik itu dilaporkan para korbannya karena diduga melakukan tindak pencucian uang melalui platform binari opsi (binary option) Quotex.

Meski begitu, Doni Salmanan tidak dihukum sesuai UU TPPU karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menilai bahwa terdakwa hanya melakukan tindak penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial.

Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, seperti tercantum dalam dakwaan ke satu.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan," ujar hakim di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (15/12/2022).

Adapun vonis tersebut, berdasarkan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Hanya Terjerat Berita Bohong, 99 Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan, Tak Jadi Dimiskinkan?

Namun demikian, vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni selama 13 tahun penjara.

Tentu saja vonis hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa ini membuat pengacara kondang Hotman Paris.

Mengutip dari Suar.ID, Hotman Paris juga soroti harta Doni Salmanan yang dikembalikan kepadanya berbeda dari Indra Kenz yang hartanya disita negara.

Untuk diketahui, Doni Salmanan ini telah ditetapkan sebagai tersangka gegara kasus trading ilegal menggunakan aplikasi Quotex.

Namun, dari kasus ini, Doni Salmanan pun cuma divonis 4 tahun penjara dari yang sebelumnya 13 tahun.

Tribunnews.com

Hasil sidang Doni Salmanan, aset yang disita bakal dikembalikan.

Hartanya pun bahkan tak disita oleh pihak kepolisian.

Melihat hal ini, Hotman Paris pun ikut memberikan komentarnya mengenai kasus Doni Salmanan.

Dalam Instagramnya @hotmanparisofficial pada Jumat (16/12), Hotman Paris ini unggah video seorang pria yang ikut komentari vonis yangterima Doni Salmanan.

Dalam video ini, pria tersebut pun tak setuju dengan vonis yang diterima oleh Doni Salmanan.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-24 Tanpa Kehadiran Sang Suami, Dinan Fajrina Terima Surat dari Doni Salmanan, Bikin Ngilu Singgung Untuk Sabar dan Tabah

"Hari ini pada heboh karena vonis Doni Salmanan cuma empat tahun padahal tuntutan jaksa itu 13 tahun." kata pria dalam video yang diunggah Hotman Paris.

"Dalam sejarah investasi bodong tuntuntan 13 tahun kemudian jadi empat tahun itu wadidaw, waduh, hakimnya ini jos."

"Ini yang menarik teman-teman harta Doni Salmanan tidak disita negara enggak kaya kasusnya Indra Kenz tapi dikembalikan ke Doni Salmanan," sambung pria tersebut.

IG @hotmanparisofficial
IG @hotmanparisofficial

Hotman Paris mengomentari vonis Doni Salmanan pada Jumat (16/12/2022)

Selanjutnya, pada unggahannya ini Hotman Paris pun juga menambahkan apa yang ada di pikirannya dalam caption.

Ia pun cuma meminta publik untuk amati bagaimana kinerja Mahkamah Agung atas kasus Doni Salmanan ini.

Tak cuma itu, Hotman Paris pun merasa prihatin dengan nasib hukum di Indonesia.

"Mari kita amatin apakah Pimpinan Mahkamah Agung akan lakukan mutasi Hakim?? Nangis aku nasib negriku ini,,,!!" tulis Hotman Paris.

Unggahan Hotman Paris ini pun langsung mendapatkan berbagai komentar dari warganet.

Tak sedikit dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Hotman Paris ini.

"Kalau kita omong Hakim nya terima Suap, kita di tangkap. Kalau kita omong Hakim nya bener ya apa iya? Serba salah kan??????" komentar netizen.

"Spektakuler. Umumnya hakim tidak berani memutus di bawah separo dari tuntutan hakim. Perlu ditelisik siapa saja hakimnya itu," sahut netizen.

"Ada yg nekad sdh dekat pensiun, malah ngegas puluhan miliar …. Udah berhitung dia, yg robot trading narik 80 miliar cm kena 4 thn , dia kl ketangkep plg di bui beberapa bulan ……."tulis netizen lain.

Baca Juga: Kini Hidup Bergelimang Harta Tembus Triliunan Rupiah, Hotman Paris Beri Pengakuan Menakjubkan Hampir Akhiri Hidup

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Tribun Seleb, Suar.id