GridHype.ID - Hingga kini Nikita Mirzani belum bisa menghirup udara bebas.
Lantaran kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani kini mendekam dalam penjara.
Proses hukum dan serangkaian proses persidangan atas kasus Nikita Mirzani masih berjalan hingga sekarang.
Nikita dituding telah melakukan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kini, Niki pun harus bersabar untuk menyelesaikan kasusnya.
Dalam postingan di akun Instagram Nikita Mirzani, terlihat ada tulisan penyemangat untuk wanita yang sering dipanggil Nyai.
"Selama kasusnya bukan narkoba, pengedar narkoba, atau money loundry, atau bawa kabut uang orang, nama mu akan selalu harum, harus Slayyy kakak Niki," tulis akun tersebut.
Kemudian, sang penulis juga menyinggung soal keadilan.
"Teruslah berjuang untuk menegakan keadilan dalam negeri ini," sambungnya.
Bahkan, sang penulis seperti menyinggung istri dari pria yang melaporkan Nikita.
"Gak inget itu bininya dirumah juga perempuan," tulisnya lagi.
Sebelumnya, Pengacara Indra Tarigan melaporkan sosok berinisial FS kepolisi.
Dalam tayangan youtube Intens Investigasi, Indra melaporkan FS ke Bareskrim Polri pada Senin lalu.
Bahkan, Indra menyebut melaporkan FS dengan dua Laporan.
"Kita sudah resmi laporkan beberapa orang, inisial FS, 2 laporan," ungkapnya.
Dari laporan yang dilayangkan Indra Tarigan, FS ternacam hukuman 9 tahun penjara.
Indra Tarigan mengatakan bahwa dirinya melaporkan FS memiliki hubungan dengan kasus Nikita Mirzani di Serang, Banten.
"Terkait kejadian kemarin yang di Serang, yang saya laporkan FS dan AP,"ungkapnya.
Ia mengatakan FS adalah orang yang dekat dengan Nikita Mirzani.
"Dia kakak-kakakannya NM,"ungkap Indra.
Kemudian Indra menceritakan alasan dirinya melaporkan FS.
Ia mengatakan FS sempat mendorong dirinya.
"Jadi tiba-tiba AP datang mencari nama saya dan mencoba merangkul saya,dan FS mendorong saya, saya tidak kenal AP ini siapa,"ungkapnya.
(*)