Bakal Disiarkan Langsung di 2 Stasiun TV Swasta Ini, Yuk Catat Rangkaian Acara Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Rabu, 07 Desember 2022 | 18:00
Instagram @kaesangp

Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

GridHype.ID -Tinggal menghitung hari, pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono bakal segera digelar.

Seperti diketahui, akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2022 mendatang.

Sebanyak 150 undangan akan menghadiri acara akad nikah Kaesang dan Erina yang digelar di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo.

Sebelum akad nikah, dikutip dari Tribunnews.com, rangkaian prosesi pernikahan Kaesang dan Erina akan dimulai pada 9 Desember 2022.

Seluruh rangkaian prosesi pernikahan Kaesang dan Erina ternyata akan dilangsungkan selama tiga hari yang disiarkan langsung oleh dua stasiun televisi swasta, Indosiar dan SCTV.

Hal tersebut terungkap dalam unggahan Instagram Story @erinagudono, Selasa (6/12/2022).

Erina Gudono membagikan ulang unggahan salah satu staf stasiun televisi yang berisi jadwal rangkaian acara pernikahannya dengan Kaesang Pangarep.

Sebagai prosesi pertama, keduanya akan memulai dengan acara siraman yang digelar pada 9 Desember 2022 pukul 07.30 WIB.

(Instagram Story @erinagudono)

Berikut ini jadwal rangkaian acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono lengkap dari siraman hingga resepsi.

Kemudian acara akad nikah akan digelar pada 10 Desember yang disiarkan di Indosiar dan SCTV.

Baca Juga: Bongkar Momen PDKT Dirinya dan Kaesang Pangarep, Erina Gudono Sempat Cueki Anak Presiden Itu: Diajak Ngobrol Enggak Nyambung...

Setelah itu, acara ngunduh mantu akan disiarkan di Indosiar dan SCTV pada 11 Desember 2022.

Sedangkan acara resepsi ditayangkan di SCTV pada 11 Desember pukul 09.30 WIB.

5 Aturan Tamu Undangan saat Pernikahan Kaesang dan Erina

Setelah gelar akad nikah, dikutip dari Kompas.com, rangkaian acara pernikahan Kaesang dan Erina akan dilanjutkan dengan Ngunduh Mantu di Puro Mangkunegaran, dengan dihadiri sekitar 6.000 orang tamu undangan.

Oleh karena itu, pihak panitia sudah menyiapkan sejumlah aturan yang harus ditaati tamu undangan agar prosesi pernikahan berjalan lancar.

Aturan tersebut berupa larangan yang tidak boleh dilakukan tamu undangan pernikahan Kaesang dan Erina.

Berikut ini 5 larangan untuk tamu undangn pernikahan Kaesang dan Erina:

1. Tidak terima sumbangan

Juru bicara pernikahan Kaesang-Erina sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, tidak ada sumbangan dalam acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudona.

Keluarga juga tidak menyediakan kotak sumbangan dalam acara resepsi pernikahan Kaesang dan Erina.

"Tidak ada (sumbangan). Saya dulu tidak ada yang pakai sumbangan, tidak ada kotak sumbangan," ungkap Gibran, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Kaesang Pangarep Minta Maaf Jika Pernikahannya Bikin Macet, Ini 7 Ruas Jalan di Kota Solo yang Perlu Dihindari

2. Dilarang bawa mobil

Saat acara Ngunduh Mantu di Puro Mangkunegaran, akan hadir sekitar 6.000 orang, sehingga tamu undangan diminta untuk tidak membawa kendaraan pribadi seperti mobil.

Hal ini karena apabila tamu undangan mengendarai mobil kemungkinan lokasi parkiran kendaraan pribadi tidak mampu menampung jumlah volume dan rasio kendaraan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah mengantisipasi hal ini, yaitu menyiapkan ratusan bus yang siap membawa para tamu ke lokasi acara resepsi.

"Karena jumlah undangan ada sekitar 6.000 orang, jumlah volume dan rasio kendaraan tidak akan mampu ditampung apabila semua menuju lokasi menggunakan kendaraan pribadi masing-masing. Sehingga beberapa tamu akan kita jemput menggunakan bus. Ada sekitar 220 bus yang disiapkan," jelas Luthfi, pada Sabtu (3/12/2022).

3. Dilarang pakai batik parang lereng

Larangan lainnya pada pernikahan Kaesang dan Erina, yaitu panitia meminta agar tamu undangan tidak memakai batik parang lereng pada acara resepsi di Pura Mangkunegaran.

"Untuk masuk Pura Mangkunegaran tidak boleh ada (batik) parang lereng," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (6/12/2022).

Aturan tersebut merupakan dari Pura Mangunegaraan Solo dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X.

"Aturan dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X. Harusnya (tamu) sudah tahu semua," ungkap putra sulung Presiden Jokowi itu.

4. Tamu wajib bawa undangan dengan barcode

Baca Juga: Tamu Undangan Resepsi Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono Dilarang Kenakan Batik Parang Lereng, Kenapa?

Undangan resmi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono berbentuk fisik dan memiliki ciri khas khusus.

Gibran, kakak Kaesang mengatakan, tamu undangan akan mendapatkan surat undangan resmi secara fisik dan terdapat barcode.

Selain itu, Gibran memastikan tidak ada undangan digital yang sebelumnya tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.

"Tidak ada undangan digital, semua fisik dan ber-barcode," ucap Gibran dikutip dari TribunSolo, Rabu (30/11/2022).

5. Warga jangan berebut saat pembagian makanan gratis

Panitia penikahan menyediakan ribuan makanan gratis untuk masyarakat di saat kirab penikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo, Jawa Tengah.

"(Makanan) Pokoknya ada dari perusahaan sendiri, binaan UMKM perusahaan, pokoknya kita ingin bagi-bagi untuk masyarakat, dalam bentuk packing beda yang di Pura Mangkunegaran, katering," ujar Gibran.

Dari informasi yang dihimpun, ada sejumlah bisnis makanan tergantung dalam perusahaan anak Presiden Jokowi itu, seperti Sang Pisang, Ternakopi, Siap Mas, Mangkok Ku, Chili Pari, dan Goola.

Pembagian makanan gratis ini berpotensi menyedot perhatian masyarakat saat pergelaran kirab di Jalan Slamet Riyadi, Gibran meminta warga untuk tertib saat pembagian makanan tersebut.

"Pokoknya yang tertib jangan berebut, semuanya dapat. Pokoknya kami kondisi semua boleh hadir, semua meramaikan, semua boleh membawa makanan yang disediakan. (Membeludak) Ya ndak apa titip doa saja," katanya.

Baca Juga: Tamu Undangan Resepsi Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono Dilarang Kenakan Batik Parang Lereng, Kenapa?

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya