Gegara Candaan 'Miras Minuman Rasulullah', Sule dan Mang Saswi Terancam Masuk Penjara

Selasa, 22 November 2022 | 08:15
Instagram/@ferdinan_sule

Sule terseret kasus dugaan penistaan agama, bakal dipolisikan sosok ini.

GridHype.ID -Komedian Sule mendadak jadi bahan perbincangan publik usai terancam bakal dilaporkan ke polisi oleh sosok ini.

Tak hanya Sule, rekan sesama artis Sule, Mang Saswi juga terseret dalam kasus tersebut.

Awal dari permasalahan ini yaituketika Sule hadir sebagai bintang tamu di kanal YouTube milik Budi Dalton.

Melansir dari Tribunnews.com, Sule dan Mang Saswi dimungkinkan akan dilaporkan ke polisi terkait konten Budayawan Sunda, Budi Dalton yang menyebut 'Miras minuman Rasulullah'.

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (Wasekjen PA) 212, Novel Bamukmin menyebut jika Sule dan Mang Saswi ikut menertawakan saat ucapann itu dilontarkan.

"Kami juga masih pelajari untuk juga melaporkan Sule dan Saswi, karena mereka diduga ikut serta karena mentertawakan penghinaan terhadap Rasulullah," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Sejauh ini, Novel baru melaporkan Budi Dalton atas ucapannya tersebut.

Nantinya, sangat dimungkinkan Sule dan Mang Saswi akan menjadi saksi dalam laporannya tersebut.

"Sule dan Saswi kemungkinan menjadi saksi dan bisa juga naik menjadi tersangka setelah di BAP nanti," ucapnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Budayawan Sunda, Budi Dalton atas dugaan ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Bareskrim Polri.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.

Baca Juga: Sule dan Mang Saswi Terseret Kasus Budi Dalton, Bakal Dipolisikan Usai Diduga Hina Rasul

"Saya sudah melaporkan atas nama sendiri juga atas nama beberapa organisasi masyarakay yang saya di dalamnya," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Dalam laporannya tersebut Budi Dalton dilaporkan atas konten di akun Youtube bernama Budi Dalton Channel yang menyebut minuman keras (miras) merupakan minuman Rasulullah.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel)," ucapnya.

Sebagai informasi yang dikutip dari Grid.ID, dalam salah satu konten di kanal YouTube milik Budi Dalton, mereka memperbincangkan banyak hal.

Kemudian dalam salah satu percakapan, Budi Dalton mengatakan jika miras itu minuman Rasul.

"Miras itu kan minuman Rasulullah," kata Budi Dalton seperti dilansir dari TribunStyle.com, Senin (21/11/2022).

Sule dan Mang Saswi yang juga berada di sana, tampak tertawa ketika Budi Dalton melontarkan pernyataan tersebut.

Karena itulah Sule dan rekannya itu juga terseret dalam dugaan penistaan agama ini.

Pernyataan Budi Dalton itu langsung menuai pro dan kontra dari banyak pihak.

Budi Dalton sudah membuat permintaan maaf dan sudah memberikan klarifikasi mengenai statement tersebut.

Namun, Novel Bamukmin selaku anggota Persaudaraan Alumni 212, tetap melaporkan Budi dan rekan-rekannya itu.

Seperti diketahui, Budi Dalton dikenal sebagai budayawan Sunda sekaligus pendiri dan presiden dari komunitas Bikers Brotherhood, serta ia mengajar di Universitas Pasundan.

Laporan yang dilakukan Novel Bamukmin kepada Budi Dalton, mengacu pada dugaan penistaan agama dan undang-undang pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016, tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ancaman hukumannya sendiri mencapai 5 tahun penjara

Baca Juga: Tertawa Saat Sosok ini Sebuat Miras Minuman Rasul, Sule Terancam Dibui 5 Tahun Atas Kasus Penistaan Agama

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Tribunnews.com, Grid.ID