Tertawa Saat Sosok ini Sebuat Miras Minuman Rasul, Sule Terancam Dibui 5 Tahun Atas Kasus Penistaan Agama

Senin, 21 November 2022 | 12:15

Sule

GridHype.id-Nama Komedian Sule kembali menjadisorotanpublik.

Ayah dari penyanyi Rizki Febian tersebut saat ini tengah terseret kasus penistaan agama.

Hal ini lantas membuat Sule dilaporkan ke pihak yang berwajib dan mendapatkan beragam kecaman dari warganet.

Berawal ketika Sule hadir di kanal YouTube milik Budi Dalton bersama rekannya mang Saswi.

Dalam salah satu konten di kanal YouTube tersebut, terlihat Sule tengah membicarakan banyak hal.

Kemudian muncul sebuah percakapan dimana Budi Dalton mengatakan jika miras itu minuman Rasul.

"Miras itu kan minuman Rasulullah," kata Budi Dalton dilansir GridHype.iddari YouTube Urang Sunda Asli, Senin, (21/11/2022).

Sule dan Mang Saswi yang saat itu berada di sana, tampak tertawa ketika Budi Dalton melontarkan pernyataan tersebut.

Karena konten YouTube ini lah Sule dan Mang Saswi ikut terseret dalam dugaan kasus penistaan agama.

Baca Juga: Kekasih Nathalie Holscher Berhasil Dapatkan Hati Adzam, Komedian Sule Punya Ketakutan Bakal Dilupakan : Tidak Tahu Bapaknya Siapa

Budi Dalton sendiri diketahui telah membuat permintaan maaf dan sudah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya itu.

Melalui vieo yang tayang di kanal YouTube MALAHMANDAR TV, Budi Dalton menyampaikan permintaan maafnya.

"Bagi yang pernah menonton potongan film itu sekali lagi saya minta maaf, video itu saya buat kurang lebih 3 tahun lalu dan saat itu saya telah membuat beberapa klarifikasi," ucap Budi Dalton yang dikutip GridHype.id pada Senin(21/11/2022).

Tribunnews.com

Budi Dalton dan Sule

Selain meminta maaf, Budi Dalton juga memberikan klarifikasi, jika di bidang sastra ia hanya ingin menghilangkan dogma negatif terhadap kata miras menjadi positif.

"Apa yang saya ucapkan di situ tidak seperti apa yang kita tonton.

Saya di bidang sastra saya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi positif hanya saja dalam memilih contohnya saya kurang tepat," sambungnya.

Dalam pernyataannya, Budi Dalton sangat sadar akan ucapannya yang salah sehingga menimbulkan kesalahpahaman hingga beberapa pihak menjadi tersinggung.

"Saya mohon maaf kepada siapapun yang tersinggung saya akan bisa menjelaskannya sedetail apapun," tegasnya

Meski sudah membuat permintaah maaf dan mejelaskan maksudnya, Novel Bakmumin selaku anggota Persaudaraan Alumni 212 tetao melaporkan Budi Dalton dan rekan-rekannya tersebut.

Baca Juga: Adzam Histeris saat Bertemu Sule, Mantan Suami Nathalie Holscher Ini Akui Takut Sang Anak Tak Tahu Siapa Bapaknya

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.” Kata Novel Bamukmin seperti dikutip dari Tribunnews.com Senin (21/11/2022).

“Dengan menyatakan miras itu minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya Budi Dalton Channel dalam acara “NGOBAT”,” sambungnya Novel Bamukmin.

“Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut juga di hadiri oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa dengan menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut.”

“Di mana rekaman tersebut telah tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” lanjutnya

“Komedian Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut," kata Novel Bamukmin

Novel Bakmukmin tak mengira jika Budi Dalton melakukan penistaan agama dengan merendahkan Rasul.

Ia juga menjelaskan jika dalam ajaran Islam miras atau minuman keras memang tidak diperbolehkan terutama itu haram untuk diminum dan sudah tercantum dalam Alquran dan hadits Rasulullah SAW.

Novel Bakmumin meminta agar Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton segera dilaporkan ke polisi karena telah melakukan penistaan agama dan merendahkan Rasul.

Baca Juga: Faris Ikut Antar Adzam ke Ultah Sule, Momen Pertemuan Keluarga Sang Komedian dan Nathalie Holscher Tuai Sorotan

"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan saudara Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan dari saudara Sule dan Mang Saswi dalam perkara ini,” ujar Ustad Novel.

Seperti diketahui Budi Dalton dikenal sebagai budayawan Sunda sekaligus pendiri dan presiden dari komunitas Bikers Brotherhood, serta ia mengajar di Universitas Pasundan.

Laporan yang dilakukan Novel Bamukmin kepada Budi Dalton, mengacu pada dugaan penistaan agama dan undang-undang pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016, tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga saat ini Sule masih belum buka suara terkait dugaan kasus penistaan agama ini.(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber tribunnews, Youtube