Berdalih Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Hukum Dito Mahendra: Sebaiknya Ditolak

Jumat, 18 November 2022 | 17:45
Dok. NOVA.id/alsabrina

Nikita Mirzani

GridHype.ID - Usai sempat ditolak Nikita Mirzani kembali mengajukan penangguhan penahanannya.

Nikita Mirzani masih terus berusaha agar dirinya tak lagi mendekam dalam penjara.

Berdalih alasan kemanusiaan, Nikita Mirzani meminta agar dirinya mendapat penangguhan penahanannya.

Alasan kemanusiaan tersebut agar Nikita Mirzani bisa mendampingi tumbuh kembang anak-anak dan bisa menjalani pekerjaan.

Langkah Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan ditanggapi pihak pelapor, yakni Dito Mahendra.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan kalau pihaknya menyarankan kepada penyidik dan Kejaksaan, agar tidak mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan.

"Saran kami ya sebaiknya ditolak, alasan kemanusiaan itu semua orang bisa buat," kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).

Yafet menyamakan dengan kasus Ferdy Sambo, yakni ibu Putri Candrawati juga mengajukan penangguhan penahanan serupa dengan Nikita Mirzani tapi tetap ditahan.

"Jadi tidak ada alasan yang patut dijadikan sebagai dasar untuk menangguhkan penahanan itu," ucapnya.

Baca Juga: Sempat Sebut Soal Kerugian Belasan Juta yang Harus Dialami, Dito Mahendra Beberkan Alasan Lain Kenapa Laporkan Nikita Mirzani

Namun, Yafet menyadari kalau pengajuan penangguhan penahanan adalah hak dari Nikita Mirzani.

Tapi, ketika sudah memasuki persidangan, hakim yang memutuskan untuk mengabulkan atau menolaknya.

"Jadi diterima tidaknya sangat bergantung kepada majelis hakim yang sekarang memeriksa dan mengadili perkara ini mereka yang akan memutuskan," jelasnya.

Hanya saja Yafet mengetahui track record dari Nikita Mirzani yang diduga sulit untuk kooperatif dalam proses hukum.

"Kita sudah tahu bahwa kecenderungan Nikita Mirzani adalah melawan petugas dan cenderung tidak kooperatif, itu sudah terbukti," ujar Yafet Rissy.

"Anda buka aja di google bagaimana dia menghadiri pemeriksaan lalu menentang petugas, lalu mengata-ngatai jaksa.

Itu semua adalah catatan elektronik yang tidak bisa dihapus," pungkasnya.

Baca Juga: PILU Elly Sugigi Dikhianati Orang Terdekat, Menangis Umumkan Pisah dari AherUsai Dilabrak Kekasih Pria Suaminya

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Tribun Tangerang