GridHype.ID -Baru-baru ini publik dikejutkan dengan penipuan pinjaman online alias pinjol.
Tentu kamu semua sudah tidak asing lagi dengan pinjaman online atau pinjol ya.
Apalagi saat ini siapa saja bisa mengajukan hutan lewat pinjol.
Nah, kabar buruknya, ada pinjol ilegal yang justru merugikan kita.
Seperti yang dialami ratusan mahasiswa Institut Petanian Bogor (IPB) ini.
Melansir dari Tribun-Bali.com, sebanyak 126 mahasiswa IPB tertipu pinjaman online (pinjol).
Kasus ini sampai membuat Rektor IPB, Arif Satria, turun tangan untuk membantu para mahasiswanya.
Arif mengatakan, bantuan yang diberikan seperti mendampingi korban melapor ke polisi hingga negosiasi dengan lembaga pinjol.
Sementara Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, mengungkapkan adanya indikasi para korban bukan ditipu oleh pinjol, tetapi modus baru penipuan berupa usaha kerja sama yang diduga dilakukan oleh orang berinisial SAN.
“Modusnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya antara korban dengan terlapor ini tidak terkait dengan pinjol,” tutur Ferdy, dilansir Tribunnews (17/11/22).
Berikut fakta-fakta ratusan mahasiswa IPB bisa tertipu dan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah:
Modus: Tawarkan Kerja Sama, Janjikan Untung 10 Persen
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan modus dari terduga pelaku berinisial SAN.
SAN menawarkan kerja sama dengan menjanjikan bagi hasil sebesar 10 persen.
Namun, syarat yang harus dipenuhi oleh korban adalah mengajukan pinjaman ke lembaga pinjol.
“Ada beberapa pinjaman online yang terdata, di data kami ada lima pinjol,” tuturnya.
Setelahnya, ternyata para korban harus mengirim sejumlah uang yang mereka pinjam dari pinjol, kepada SAN.
Di sisi lain, terduga pelaku tidak membayarkan 10 persen keuntungan yang dijanjikan sebelumnya hingga menyebabkan korban terjerat utang.
“Saat ini para korban ini punya kewajiban atau ditagih oleh aplikasi pinjol untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah mereka ajukan sebelumnya,” jelas Ferdy.
Pengakuan Korban: Ada Tawaran dari Kakak Tingkat
Korban berinisial SN memberikan keterangannya hingga disebut mengalami kerugian akibat penipuan ini.
SN mengatakan hal ini berawal ketika ia memperoleh tawaran dari kakak tingkatnya pada Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Wajib Dicatat! Ini Dia Daftar Pinjol yang Diblokir oleh Pihak SWI
Ia mengaku ditawari bergabung dalam bisnis dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.
“Ditawarin sama kating-kating kita buat ikut project ini nih, uangnya lumayan,” ceritanya, dilansir Tribunnews Bogor.com.
Lantas, SN pun dikenalkan oleh kakak tingkat kepada terduga pelaku berinisial SAN.
Setelah itu, korban diminta oleh terduga pelaku untuk membeli barang di toko online.
Namun, pembayaran harus dilakukan melalui aplikasi pinjol.
Setelah beberapa lama, tepatnya pada November 2022, keuntungan besar yang dijanjikan kepada SN pun tidak kunjung diperolehnya.
“Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu berita ada yang ketipu juga sama orang ini,” jelas SN.
Kini, SN justru mengalami kerugian lantaran terjerat utang sebesar Rp 14 juta.
Diteror Debt Collector
Buntut dari utang yang menjerat, SN mengaku telah diteror oleh debt collector.
Menurutnya, teror yang dilakukan adalah lewat chat dan belum sampai menghampiri ke kediaman SN.
Baca Juga: Catat! Begini Cara Mudah Hapus Data Jika Galbay Pinjaman Online
“(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews Bogor.com.
Alhasil, SN bersama 11 korban lainnya yang juga merupakan mahasiswa memutuskan untuk melaporkan ke polisi.
Total Korban 311 Orang, Didominasi Mahasiswa IPB
AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan korban penipuan yang melibatkan pinjol di Kota Bogor mencapai 311 orang.
Ferdy mengatakan dari seluruh korban yang melapor didominasi oleh mahasiswa IPB.
“Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang,” katanya, Selasa, dikutip dari Tribunnews Bogor.com.
Adapun total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai miliaran rupiah.
“Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini,” ujar Ferdy.
Ferdy juga mengatakan korban yang telah melapor ke Polresta Bogor Kota sebanyak dua orang dari mahasiswa IPB.
Selain itu, laporan dalam bentuk pengaduan sejumlah 29 orang.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Berikut Modus dan Fakta-faktanya!"
Baca Juga: Jangan Panik! Begini Cara Mudah Menghindari Teror Pinjol Ilegal
(*)