Nikita Mirzani Kembali ke Rutan Usai Dirawat di Rumah Sakit, Berkas Dakwaan Dilimpahkan Hari Ini, Bakal Disidang?

Senin, 07 November 2022 | 09:30
IG Nikita Mirzani

Nikita Mirzani

Gridhype.id-Sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan selama dua hari, kiniNikita Mirzanidikabarkan sudah kembali ke sel tahanan Rutan Klas IIB Serang.

KondisiNikita Mirzanikala itu juga diungkap oleh Kepala Rutan Dody Naksabani.

Adapun kembalinyaNikita Mirzanike rumah tahanan diantarkan oleh pihak kejaksaan.

"Sudah kembali ke Rutan jam 5 sore (kemarin) diantarkan oleh pihak kejaksaan karena kondisinya membaik," katanya.

Sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara pada Jumat (4/11/2022) pagi,Nikita Mirzanisempat mengeluhkan sakit punggung.

Bahkan, kondisi tersebut membuatnya harus dirawat di klinik Rutan Serang selama tiga hari.

Namun sayangnya, pihak klinik Rutan Serang mengonfirmasi bahwaNikita Mirzanimembutuhkan perawatan di rumah sakit.

"Kita bersurat ke kejaksaan bahwa ada tahanan titipan kejaksaan yang sakit, kita hanya menginformasikan saja," ujar Dody dilansir darikompas.com.

Lantas, apa sebenarnya penyakit yang dideritaNikita Mirzani?

Fitri Salhuteru yang tak lain adalah sahabatNikita Mirzanimengungkap kondisi kesehatannyaihingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Ia menyebut bahwaNikita Mirzanimengalami sakit di bagian tulang punggungnya.

Sebelumnya,Nikita Mirzaniternyata memang memiliki riwayat sakit tersebut.

Baca Juga: Padahal Kondisinya Sudah Membaik, Nikita Mirzani Mengaku Dipersulit Saat Kembali ke Rutan, Kenapa?

"Kemarin kita tahu Nikita tiba-tiba mengeluh sakit, dan ternyata setelah saya datang ke sini (RS Bhayangkara) sakit yang diderita Nikita itu sakitnya kambuh," jelasnya.

"Dia memang ada masalah dengan tulang punggung, kalau lagi kambuh sakitnya sakit banget,"tambah Fitri.

Meski demikian, kondisiNikita Mirzanisemakin membaik usai mendapat tindakan terapi dari pihak rumah sakit.

Sat ini,Nikita Mirzanitengah menjalani penahannya imbas laporan yang dibuat oleh Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sempat mengajukan penangguhan penahanan, sayangnya pihak berwajib menolak hal tersebut.

Sementara itu, diketahui bahwa pelimpahan berkas dakwaan atas kasus yang menimpaNikita Mirzaniakan segera dilakukan pada hari ini, Senin (7/11/2022).

Disampaikan Edward, sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas dakwaan itu ke pengadilan.

Pihaknya akan melakukan ekspos terlebih dahulu di hadapan pimpinannya terkait surat dakwaan tersebut.

Apabila masih ada kekurangan, maka KPU akan menyempurnakan surat dakwaan tersebut.

"Kalau masih ada kekurangan maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan (pengadilan,-red)," ungkapnya dilansir dariTribun Seleb.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simanjuntak sempat menyebut bahwa pihaknya sudah menyiapkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasusNikita Mirzani.

"Untuk JPU telah kita siapkan, ada lima orang JPU dari Kejari Serang untuk mempersiapkan dalam menyusun surat dakwaan," ujar Freddy.

Baca Juga: Putri Sulung Nikita Mirzani Mohon agar Ibunya Ditangguhkan Penahanan Ibunya, Singgung Sang Adik yang Pertanyakan Keberadaan Nyai: Mana Mimi...

Freddy juga membenarkan soal penolakan permohonan penangguhan terhadapNikita Mirzani.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan pendalaman proses perkara, yaitu dari penyidikan hingga ke tahap dua.

"JPU berkaca dari hasil pendalaman proses perkara atas nama tersangka NM, mulai proses penyidikan hingga sampai ke tahap dua," kata dia.

"Pendapat penuntut umum memiliki pertimbangan, sehingga kalaupun nantinya dikabulkan akan menyulitkan pemeriksaan," sambungnya.

Baca Juga: Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit, Terungkap Penyakit yang Kini Tengah Menggerogoti Tubuh Nikita Mirzani

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribun Seleb