Padahal Kondisinya Sudah Membaik, Nikita Mirzani Mengaku Dipersulit Saat Kembali ke Rutan, Kenapa?

Minggu, 06 November 2022 | 18:45
IG Nikita Mirzani

Nikita Mirzani

GridHype.ID - Usai menjalani pemeriksaan dari rumah sakit, Nikita Mirzani mengaku sulit untuk kembali ke rutan tempat ia ditahan.

Ya, Nikita Mirzani yang kini harus menjalani masa tahanan malah dipersulit kembali ke rumah tahanan (rutan).

Padahal kondisi kesehatannya sendiri kini telah cukup membaik.

Fitri Salhuteru sang sahabatpun kewalahan atas situasi Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengaku ingin segera kembali ke Rutan Kelas IIB Serang setelah sebelumnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022).

Diketahui Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit karena mengeluhkan sakit tulang punggung.

Setelah menjalani perawatan, saat ini kondisi kesehatan sudah mulai membaik.

Hal tersebut diungkap sahabat setianya, Fitri Salhuteru setelah menjenguknya di RS Bhayangkara Polda Banten, Sabtu (5/11/2022).

"Saya sudah tanya ke Nikita saat ini kondisinya seperti apa dan ia juga mengaku sudah membaik, karena memang disini juga alat terapinya tidak ada makannya dia lebih memilih untuk kembali lagi ke LP," kata Fitri Salhuteru.

Namun permintaan Nikita yang ingin segera kembali ke LP ini justru, kata Fitri, dinilai dipersulit.

Baca Juga: Buktikan Keseriusan dengan Berikan Cincin, Thariq Halilintar Siap Nikah dengan Fuji, Faisal : Sekarang Belum Waktunya

Hal itu membuat dirinya heran dan merasa kebingungan soal kondisi tersebut.

Karena itu, dia meminta Jaksa untuk dapat mempersilahkan Nikita Mirzani dapat kembali ke Rutan guna mempercepat proses persidangan.

"Ini juga agak membingungkan buat saya.

Ada tahanan yang ingin kembali ke tahanan ko dipersulit, kan seharusnya tidak dipersulit kalau masalah dia sakit ya memang dia sakit, tapi dalam batas bisa mentolerir kesakitannya tersebut karena Niki juga sudah ingin segera disidangkan," katanya.

Pihaknya juga mengaku sudah tidak bisa berkata apa lagi dan hanya mengikuti prosedurnya saja.

"Jadi kalau Niki kembali ke LP mudah-mudahan segera disidangkan dan bisa mengikuti sidangnya dengan baik," katanya.

"Kalau masalah sakit tulang punggung ya memang dia sakit, tapi sembuhnya kapan ya saya juga tidak tahu karena memang hal ini harus dilakukan terapi tidak bisa langsung sembuh," sambungnya.

Fitri juga mengaku sangat mendukung jika permintaan Nikita untuk secepatnya kembali ke LP dan untuk mempercepat persidangannya.

Ia pun berharap dan memohon kepada pihak Jaksa untuk tidak mempersulit permintaan Nikita yang ingin segera kembali ke Rutan.

Baca Juga: Ogah Gagal Berumah Tangga Kedua Kalinya, Nathalie Holscher Nggak Mau Buru-buru Nikah Lagi, Mantan Istri Sule Singgung 'Penyakit' ini

Ditahan Sejak Pekan Lalu

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) pekan lalu.

Penahanan dilakukan terhadap artis yang biasa disapa Nyai itu karena kasus yang menjerat namanya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak, kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Menurut Freddy, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang, terhitung sejak 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Ada beberapa pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang menahan tersangka Nikita Mirzani.

Pertama, alasan objektif, berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP, yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Kedua, alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Baca Juga: Innalillahi, Penyanyi Aaron Carter Meninggal Dunia

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Tribun Medan