GridHype.ID -Baru-baru ini masyarakat tengah ramai membahas soal siaran TV Analog.
Sebagaimana diketahui, siaran TV Analog kini telah resmi diberhentikan.
Adapun siaran TV Analog ini resmi diberhentikan oleh pemerintah sejak Kamis (3/11/2022) kemarin.
Melansir dari Tribunnews.com, kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) itu menandai secara resmi telah siaran TV analog diberhentikan di 222 kota-kabupaten di Indonesia.
Warga kini harus beralih dari TV analog ke TV digital.
Tapi tenang, warga tidak perlu membeli TV baru untuk bisa menikmati layanan tv digital.
Kamu tetap bisa menggunakan TV analog yang ditambah perangkat baru bernama Set Top Box (STB).
STB sudah banyak tersedia di pasaran, baik toko luring maupun daring.
Sebelum membelinya kamu tentu harus mengetahui STB yang telah bersertifikat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dikutip dari indonesia baik, Kominfo menyertifikasi perangkat STB siaran TV digital sebagai bentuk jaminan bahwa STB yang digunakan nantinya dipastikan bisa digunakan, dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.
Setidaknya ada 10 merek STB yang bisa menjadi referensi kamu sebelum membeli STB.
Berikut 10 Merek STB yang bersertifikat Kominfo beserta harganya:
1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD) sekitar Rp 185 ribu
2. Polytron (PDV 600T2) sekitar Rp 200 ribu
3. Ichiko (8000HD) harga sekitar Rp 300 ribu
4. Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210) sekitar Rp 225 ribu
5. Venus (Brio) sekitar Rp 198 ribu
6. Tanaka (T2) sekitar Rp 183 ribu
7. Matrix (Apple) sekitar Rp 189 ribu
8. Evercross (STB1) sekitar Rp 172 ribu
9.Nextron (NT2000-D dan TR 1000) sekitar Rp 259 ribu
10. Evinix H1 dengan model H-1 sekitar Rp 189 ribu
Cara Pasang STB ke TV Analog
Berikut langkah memasang STB di TV Analog untuk bisa menikmati siaran digital;
1. Siapkan TV, STB, Remot TV
2. Sambung kabel antena ke STB
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
4. Nyalakan TV dan STB dengan remot
5. Pilih mode AV pada TV analog
6. Pilih menu "Pencarian Saluran", pilih "Pencarian Otomatis"
7. Pilih "Simpan", siap nonton TV digital
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "10 Daftar Merek dan Harga Set Top Box TV Digital yang Telah Bersertifikat Kominfo"
(*)