Siaran TV Analog Mulai Dihentikan di 222 Daerah, Begini Cara Pasang Set Top Box agar Bisa Nonton Tanpa Beli TV Baru

Kamis, 03 November 2022 | 12:30
https://www.freepik.com/free-photo/still-life-with-retro-old-red-tv_5896985.htm#query=tv%20analog&po

Perbedaan tv analog dan tv digital.

GridHype.ID -Siaran televisi (TV) analog di sejumlah wilayah Indonesia mulai dihentikan pemerintah,pada Rabu (2/11/2022).

Nantinya, masyarakat mengganti siaran dari sinyal digital ke analog untuk mendapatkan gambar dan suara yang lebih jernih.

Diketahui, penghentian TV analog ini dilakukan pada 222 daerah dari total 514 daerah, termasuk Jabodetabek.

Daftar lengkap daerah yang akan dilakukan penghentian siaran TV analog dapat dilihat di laman ini, seperti dikutip dari Kompas.com.

222 daerah switch off TV analog

Sementara wilayah berikutnya yang dilakukan penghentian siaran TV analog akan diumumkan kemudian.

Hal ini disampaikan langsung olehMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial."

"Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Johnny, dikutip dari Kompas.com (25/10/2022).

Cara pasang STBagar bisa menonton siaran digital

Tanpa perlu membeli televisi baru, masyarakat bisa menikmati siaran TV digial dengan cara memasang set-top-box (STB).

Baca Juga: Siap-siap! PPPK Nakes 2022 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Nilai Ambang Batasnya agar Lolos

Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.

Berikut langkah-langkah untuk memasang STB ke TV analog:

- Siapkan STB dan TV analog.- Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.- Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.- Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.- Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.- Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.- Pastikan STB telah terhubung dengan daya.- Nyalakan STB dan TV analog.- Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.- Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.- Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.

Bagi masyarakat kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital ini, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id.

Kehadiran posko bantuan ini secara khusus bertujuan agar masyarakat miskin yang membutuhkan perangkat set top box (STB) agar TV non-digital milik mereka bisa menangkap siaran TV digital.

Cek sinyal TV digital

Masyarakat bisa mengecek status siaran per wilayah layanan melalui https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Atau bisa juga dengan mengecek jangkauan siaran TV digital melalui aplikasi android maupun IOS di Sinyal TV Digital.

Terdapat sejumlah aplikasi yang bisa digunakan untuk mengetahui sinyal TV digital di wilayah Anda.

Aplikasi tersebut adalah siaranTVdigital yang bisa diunduh di Google Play Store. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mengecek sinyal antena TV di lokasi masing-masing.

Baca Juga: Status Bogor Darurat Bencana Hingga Akhir Tahun, Sempat Longsor yang Timpa 4 Vila dan Madrasah

Sinyal TV dan sinyal TV digital mempunyai kualitas yang berbeda-beda di masing-masing lokasi.

Aplikasi siaranTVdigital dapat menentukan apakah lokasi Anda memiliki sinyal TV digital lemah, sinyal TV jelek atau sinyal TV hilang semua.

Aplikasi ini juga menawarkan fitur detail mengenai sinyal TV dan melakukan cek saluran TV digital.

SiaranTVdigital sangat cocok digunakan sebelum memutuskan untuk membeli TV DVB-T2 atau STB DVB-T2.

Baca Juga: Yuk Intip Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023,Ada Tambahan Hari Libur

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya