Hakim Coba Kulik Fakta dari ART Putri C, Susi Seolah Buta Soal Pekerjaan Kuat Ma'ruf

Rabu, 02 November 2022 | 07:45
Kolase: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan YouTube/Kompas TV

Jawaban Susi ART Putri Candrawathi dianggap berbelit, Majelis Hakim sampai murka dan sebut sudah disumpah.

GridHype.ID - Lantaran kesaksiannya yang dianggap palsu, Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi menuai sorotan.

Dalam pernyataanya ART yang bernama Susi itu mengaku tidak tahu apa tugas Kuat Ma’ruf.

Pasadal selama ini Kuat Ma'ruf bekerja untuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Hakimpun terus menodong Susi dengan berbagai pertanyaan untuk mengungkap hal tersebut.

“Dari tadi tidak pernah menyebutkan Kuat (Kuat Ma’ruf), Kuat itu sebagai apa di rumah?” kata Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Saya tidak tahu yang mulia,” jawab Susi.

“Saudara tidak tahu, pada saat saudara masuk bekerja, sering melihat saudara Kuat?,” tanya Hakim Wahyu.

“Saya dulu masuk di Jalan Bangka 2020, nggak ada sebulan, Om Kuat kena Covid, masuk lagi ke rumah Ibu, Saguling langsung ke Magelang, tapi saya tidak tahu Om Kuat,” kata Susi kepada Hakim Wahyu.

“Selama dua tahun saudara bekerja di rumah Ferdy Sambo baik di jalan Saguling maupun di jalan Bangka, seberapa sering saudara melihat saudara Kuat di rumah,” tanya Hakim Wahyu.

“Dulu masih di Bangka ya sering, tapi sejak (Kuat) kena Covid, sudah berapa tahun nggak masuk lagi,” jawab Susi.

“Terus kapan dia tiba-tiba muncul,” tanya Hakim Wahyu.

“Saya tahu pas lebaran kemarin,” jawab Susi.

Baca Juga: Termasuk Tragedi Halloween Itaewon, Ini Deretan Pesta yang Juga Merenggut Nyawa Ratusan Orang

“Apa pekerjaan Kuat di Saguling,” tanya Hakim Wahyu.

“Belum sempat kerja langsung suruh ke Magelang,” kata Susi.

“Sering nggak dia ikut ke Jakarta pada waktu dia di Magelang,” tanya Hakim Wahyu.

“Saya nggak tahu yang mulia, soalnya kena Covid, jadi nggak pernah masuk ke Magelang, baru masuk mau lebaran dimasukin ke Magelang,” jawab Susi.

Untuk diketahui, Kuat Ma’ruf, nama yang ditanyakan oleh Hakim Wahyu Iman Santoso adalah satu di antara 5 terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Kuat dalam dakwaan perkara ini, sempat menodongkan pisau ke Brigadir J dengan ancaman akan membunuhnya.

Ada 3 Fakta Baru

Berikut fakta terbaru tentang sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Sidang kemarin beragendakan pemeriksaan saksi dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E duduk sebagai terdakwa.

Fakta mengenai Kuat Ma'ruf sendiri terungkap saat pemeriksaan saksi asisten rumah tangga (ART) Susi.

Di antaranya adalah terkait besarnya pengaruh Kuat Ma'ruf pada para ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: TRAGIS! Jembatan di India Ambruk Saat Perayaan Festival Diwali, 132 Orang Dilaporkan Tewas

Kuatnya pengaruh Kuat Ma'ruf terungkap ketika majelis hakim bertanya pada Susi terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Susi menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah Sambo pada 4 Juli 2022.

Saat itu, menurutnya, ada peristiwa Brigadir J hendak mengangkat tubuh Putri Candrawathi tapi dilarang oleh Kuat Ma'ruf.

Susi menjelaskan, Kuat Maruf saat itu meminta tolong padanya untuk mengangkat Putri Candrawathi yang tengah istirahat di sofa.

"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf, dilansir Tribunnews.

Brigadir J awalnya ingin mengangkat Putri Candrawathi untuk dipindahkan ke ruangan atas.

Namun, Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi karena dilarang Kuat Maruf.

Mendengar pernyataan tersebut, hakim pun merasa ada yang janggal.

"Kenapa jadi si Kuat yang melarang? Ini kok Kuat pengaruhnya besar sekali," ujar hakim anggota Morgan Simanjutak.

Baca Juga: Instagram Sempat Down, Pengguna Heran Akunnya Tetiba Ditangguhkan, Begini Klarifikasi Manajemen

Sentuh Tubuh Putri Candrawathi

Susi juga mengungkapkan peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang.

Susi mengatakan pada waktu itu ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi yang berada di lantai dua rumah.

Ia mengaku disuruh Kuat Ma'ruf agar naik ke lantai atas untuk memeriksa Putri Candrawathi.

Hakim kemudian bertanya soal pakaian apa yang digunakan Putri saat itu.

Hal itu ditanyakan hakim karena Susi menyebut sempat menyentuh tubuh dan kaki Putri yang disebutnya terasa dingin saat tergeletak di kamar mandi.

Susi menyebut Kuat Ma'ruf juga sempat memegang tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisi tubuh Putri.

Namun hakim menaruh curiga, mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir.

"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya?," ujar hakim di persidangan.

Beda Keterangan dengan Susi

JPU menyebut ada keterangan yang berbeda dari Susi dan Kuat Ma'ruf.

Saat sidang kemarin, JPU membacakan isi BAP Kuat Ma'ruf yang dianggap berbeda dengan keterangan Susi.

"Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai."

Baca Juga: Berusia Lebih dari Seabad dan Baru Sepekan Selesai Renovasi, Jembatan Gantung di Gujarat India ini Runtuh, 134 Orang Tewas Jadi Korban

"Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah woy. Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur," kata jaksa membacakan isi BAP Kuat Maruf dilansir Tribunnews.

Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Susi yang mengatakan dirinya bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga.

"Ini kan jelas berbeda dengan keterangan suadara yang mengatakan suadara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga."

"Kapan berteriaknya jika demikian? Kapan suadara Kuat menyuruh?," tanya jaksa.

"Saya tidak mendengar om Kuat teriak," jawab Susi.

Jaksa kembali mencecar Susi terkait adanya perbedaan keterangan di antara Susi dan Kuat Ma'ruf.

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan suadara," cecar jaksa.

Hakim Ketua kemudian menimpali JPU dengan menyebut akan mengkonfrontir Susi dan Kuat.

Baca Juga: GERAM! Hakim Sebut Keterangan Susi Tak Masuk Akal dan Berubah-ubah,ART Ferdy Sambo Terancam Dipidana

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber tribunnews, Kompas TV