Duduk Permasalahan Nikita Mirzani dengan Mahendra, Berawal dari Insta Story Nyablak dan Berakhir ke Dalam Bui

Jumat, 28 Oktober 2022 | 08:44
kolase TribunBogor dari Instagram nikitamirzani_172

Sakit Hati Dipenjara, Pihak Nikita Mirzani Bongkar Borok Dito Mahendra, Singgung Kasus Pemukulan.

GridHype.ID - Setelah menjalani proses panjang, Nikita Mirzani berakhir ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Nikita Mirzani sendiri berakhir ditahan setelah tersandung kasus pencemaran nama baik.

Adalah sosok Dito Mahendra yang diduga kekasih Nindy Ayunda lah yang melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib.

Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai Selasa (25/10/2022) hingga 12 November 2022 mendatang.

Saat ini, Nikita ditahan di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Serang dan satu sel bersama 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

Dengan penahanan tersebut, kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra akan segera disidangkan.

"Kami segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang," ucap Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar pada Selasa malam.

Dalam kasus ini, Nikita dijerat dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana dengan ancaman penjara 6 tahun.

Baca Juga: Pernah Berseteru Hebat Sampai Seantero Negeri Tahu, Elza Syarief Singgung Soal Kebal Hukum Usai Nikita Mirzani Dibui

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra

Kasus tersebut bermula saat perempuan yang akrab disapa "Nyai" tersebut membuat unggahan melalui akun Instagram Story pada Mei 2022.

Nikita mengunggah dua gambar di Insta Story terkait Dito Mahendra yang diambil dari search engine google dan situs berita online.

Mantan istri Sajad Ukra itu lantas mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap Mahendra Dito.

Kuasa hukum Dito Luvino Siji Samura sempat mengungkapkan tulisan yang disematkan Nikita yang menampilkan foto Dito.

"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino, Sabtu (25/6/2022) dikutip dari Kompas.com.

Hal itulah yang akhirnya membuat Dito melaporkan Nikita ke polisi karena telah menuduhnya banyak ngomong, penipu, dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada 16 Mei.

Dijadikan Tersangka

Nikita Mirzani lantas ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE pada 22 Juli 2022 lalu.

Namun, karena alasan kemanusiaan, saat itu polisi tidak menahan Nikita.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Terima Dijebloskan ke Penjara, Sosok Dito Mahendra Ternyata Bukan Orang Sembarang, Rumah Mewahnya di Kawasan Elite

Digerebek

Pada Rabu (15/6/2022), Nikita mengaku rumahnya dikepung 11 polisi pada pukul 03.00 dini hari.

Kedatangan sejumlah anggota polisi di kediaman Nikita itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Shinto.

Dijemput paksa

Penyidik Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani di lobi Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Penangkapan itu didasarkan karena Nikita dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Namun, setelah pemeriksaan selama 24 jam, saat itu Nikita kembali dibebaskan.

Baca Juga: Bantah Terlibat Investasi Bodong Net89, Taqy Malik Beberkan Faktanya!

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Kompas.com, Kompas TV