Bharada E Jalani Sidang Perdana Didampingi LPSK, Ungkap Permohonan Maaf untuk Keluarga Brigadir J

Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:30
Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi

Bharada E dalam sidang perdana

Gridhype.id-Sidang perdana terhadapBharadaRichard EliezeraliasBharada Etelah dilakukan pada Selasa (18/10/2022) kemarin.

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,Bharada Edidampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara itu,Bharada Emenjalani persidangan di hari yang berbeda dengan terdakwa lain.

Keterlibatan LPSK dalam agenda tersebut disampaikan secara langsung oleh Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK.

"Benar (Bharada E didampingi). Jumlahnya tidak bisa kami sebutkan," jelasnya dilansir dariTribunnews.com.

Pendampingan tersebut dilakukan karenaBharada Ebersatatus sebagaijustice collaborator atau pelaku yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

"Iya, karena dia dalam perlindungan LPSK," tutur Edwin.

Bukan hanya pada persidangan kemarin, LPSK melakukan pendampingan terhadapBharada Edalam agenda lain termasuk pemeriksaan.

"Setiap pemeriksaan Bharada E(pendampingan kami lakukan, red)," tukas Edwin.

Diketahui bahwa seluruh staf LPSK yang melakukan pendampingan hadir langsung di ruang sidang utama.

Mereka tampak duduk di barisan paling depan dan mengikuti rangkaian yang ada.

Pada persidangan tersebut, jaksa mengungkap alasanBharada Emelakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Begini Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J

Instagram @rumpi_gosip
Instagram @rumpi_gosip

Bharada E

Brigadir J ditembak olehBharada Eatas perintah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) tepatnya pukul 17.16 WIB.

Setelah mendengarkan dakwaan dari jaksa, pihakBharada Ememutuskan untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

"Kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," kata Ronnyselaku kuasa hukumBharada E.

Usai persidangan ditutup,Bharada Emenyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua),"jelasnya dilansir darikompas.com.

Ia berharap agar permohonan maaf yang disampaikannya dapat diterima oleh keluarga Brigadir J.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Yosua), serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ujarnya.

"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," lanjut Richard.

Menyesal,Bharada Etegas mengatakan bahwa ia hanyalah anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah atasan.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," katanya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bikin Pengakuan Baru, Langsung Dibantah Pihak Bharada E

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya