Mengenang Tragedi Bom Bali 20 Tahun Lalu, Begini Nasib Ali Imron, Satu-satunya Tersangka yang Masih Hidup

Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:30
Bali Tribunnews

Bom Bali

GridHype.ID - Peristiwa bom Bali yang terjadi pada 2002 silam meninggalkan duka mendalam bagi banyak orang.

Ya, tepat 20 tahun yang lalu, pada 12 Oktober 2002 terjadi tragedi bom Bali yang menewaskan banyak korban.

Kala itu,tiga ledakan bom Bali terjadi secara berturut-turut, sekitar pukul 23.15 waktu setempat.

Melansir Kompas.com, ledakan pertama dan kedua terjadi di Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Sementara itu, ledakan ketiga terjadi sekitar 100 meter dari Kantor Konsulat Amerika Serikat, di daerah Renon, Denpasar Bali.

Korban jiwa berjatuhan. Totalnya, ada 202 orang yang meninggal. Korban mayoritas merupakan warga negara Australia.

Selain korban jiwa, bom itu telah meninggalkan lubang selebar 4-4,5 meter dengan kedalaman 80 sentimeter.

Kronologi peristiwa bom Bali

Ledakan pertama terjadi tepatnya 5 meter di depan Diskotek Sari Club, Jalan Legian, Kuta.

Tak lama setelah ledakan pertama, ledakan kedua terjadi di Diskotek Paddy's yang terletak di seberang Sari Club.

Akibat ledakan beruntun itu, Sari Club, Diskotek Paddy's, dan bangunan Panin Bank yang persis di seberang Sari Club habis terbakar.

Baca Juga: TRAGIS! Perjalanan Hidup Ariel Si Putri Duyung Ternyata Tak Seperti di Film The Little Mermaid, Begini Kisahnya

Sebuah kantor biro perjalanan yang terletak persis di samping Sari Club juga rata dengan tanah.

Selain itu, puluhan bangunan lainnya dalam radius 10 sampai 20-an meter rusak berat.

Sedangkan kaca-kaca toko, hotel, ataupun tempat hiburan lainnya yang berada dalam radius 1 kilometer pecah.

Ledakan tersebut juga terdengar sampai ke Denpasar yang jaraknya sekitar 11 kilometer dari tempat tersebut.

Dahsyatnya ledakan itu membuat semua orang yang berada di dekat tempat kejadian tersebut panik.

Hal itu membuat petugas kepolisian ataupun pemadam kebakaran sulit mendekati tempat kejadian akibat banyaknya warga yang ingin mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Ketika ledakan terjadi, diskotek khusus wisatawan asing itu tengah dipadati pengunjung.

Lokasi pengeboman di Bali di Legian juga merupakan lokasi yang sama dengan yang didatangi para pejabat saat itu.

Kepala Kepolisian RI (Polri) kala itu, Jenderal (Pol) Dai Bachtiar, mengatakan, Presiden Megawati Soekarnoputri dan pejabat tinggi negara lainnya sedang berkunjung.

Para pejabat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Koentjoro-Jakti, Panglima TNI Jenderal Endiartono Sutarto, serta Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda.

Tiga hari setelah kejadian, Konsul Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) di Surabaya Philips L Antweiler mengatakan, pihaknya di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), melihat ada tanda-tanda cukup nyata tentang kaitan aksi teror peledakan bom di Kuta dan Renon, Bali, dengan jaringan Al Qaeda.

Baca Juga: TRAGIS! Begini Akhir HidupJeffrey Dahmer, PelakuPembunuhan Berantai dan Penjahat Seksual Paling Sadis

"Apa yang terjadi di Bali merupakan kegiatan teroris, meskipun kami belum tahu persis siapa pelakunya. Namun, kami melihat ada tanda-tanda cukup nyata tentang kaitan peristiwa itu dengan jaringan Al Qaeda," ujar Antweile.

Temuan awal AS atas adanya jaringan Al Qaeda di Indonesia sudah berkali-kali disampaikan kepada Pemerintah Indonesia.

Atas temuan itu, Pemerintah AS telah memberi peringatan waspada kepada warganya yang ada di Indonesia.

"Kami melihat ada percobaan pemekaran dan upaya mendapat akar jaringan Al Qaeda di Indonesia," ungkapnya.

Para tersangka peristiwa bom Bali

Dilansir Kompas.com, 12 Oktober 2019, menurut fakta di persidangan, para pelaku diyakini merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Polisi berhasil menangkap Amrozi bin H Nurhasyim yang didakwa hukuman mati.

Kemudian, polisi juga menangkap Imam Samudra alias Abdul Aziz. Sama seperti Amrozi, Imam Samudra juga dijatuhi hukuman mati.

Selain itu, pelaku lain yang terlibat dalam tragedi ini adalah Ali Ghufron bin H Nurhasyim alias Muklas.

Adapun tersangka lain seperti Ali Imron bin H Nurhasyim alias Alik divonis penjara seumur hidup.

Vonis serupa juga diterima oleh Mubarok alias Utomo Pamungkas dan Suranto Abdul Goni alias Umar alias Wayan.

Baca Juga: Ngeri, Mantan Polisi di Thailand ini Lakukan Aksi Brutal, Tembaki 36 Orang di Tempat Penitipan Anak, 22 Diantaranya Anak-anak

Sementara tersangka lain, Dulmatin, tewas dalam pengepungan di Pamulang, Tangerang Selatan.

Adapun teroris yang paling dicari yakni Dr Azahari bin Husin atau yang sering disebut sebagai The Demolition Man tewas pada 2005.

Salah satu tersangka Bom Bali adalah Ali Imron.

Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam ledakan bom yang menewaskan 202 orang di Bali, termasuk 88 warga Australia.

Dilansir dari AFP melalui Kompas.com, Selasa (11/10/2022), pria berusia 52 tahun itu adalah satu-satunya pelaku bom Bali yang masih hidup setelah serangan tersebut.

Imron membantu mendalangi pengeboman. Dia membangun perangkat, menanam bom di luar Konsulat AS di Bali, hingga melatih para penyerang yang meledakkan rompi bunuh diri dan sebuah van yang sarat dengan bahan peledak.

Sekarang Ali Imron mendekam di fasilitas pelanggar narkoba, bukan penjara, setelah mengaku bertobat dan membantu upaya deradikalisasi Indonesia.

Saudara-saudaranya, Amrozi dan Mukhlas, telah dieksekusi oleh regu tembak di sebuah pulau Nusakambangan di Jawa Tengah.

Namun, Imron diselamatkan dari eksekusi setelah menunjukkan penyesalan dan membocorkan plot kepada penyelidik.

Baca Juga: Kisah Tragis Kembar Siam Daisy dan Violet Hilton, Diperbudak Walinya hingga Berakhir Seperti Ini

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya