Ratusan Korban Jiwa Berjatuhan di Tragedi Kanjuruhan, Sosok yang Perintahkan Penembakan Gas Air Mata Bakal Jadi Tersangka

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:15
Kompas.com

Jumlah anak korban Kanjuruhan berdasarkan data Kemen PPPA

GridHype.ID - Tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan disayangkan terjadi.

Sudah seminggu lamanya, tragedi ini memakan korban hingga ratusan.

Cara penanganan aparat yang panik menangani massa hingga tindakan gegabah menembak gas air mata sangat disayangkan sejumlah pihak.

Berdasarkan data Kementerian PPPA, dari total yang meninggal, 33 di antaranya merupakan anak-anak berusia 4-17 tahun.

Lebih lanjut, jumlah tersebut belum termasuk korban yang mengalami luka-luka.

Jatuhnya korban jiwa diakibatkan oleh tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi ke tribune penonton, membuat para suporter tunggang-langgang mencari selamat.

Mereka diduga dalam keadaan sesak napas dan berdesakan di pintu-pintu keluar stadion yang tak semuanya terbuka.

Melansir dari Kompas.com, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memaparkan jumlah korban terbaru dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (7/10/2022) pukul 15.30 WIB.

Dedi mengungkapkan total korban dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan ini mencapai 678 orang.

"Jumlah total korban 678 orang, terdiri dari korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 547 orang," ujar Dedi dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Buntut Tragedi Berdarah di Kanjuruhan, Sosok Tersangka ini Tahu Persis Aturan FIFA Soal Larangan Penggunaan Gas Air Mata Tapi Dibiarkan

Sebanyak 547 korban luka itu terdiri dari 481 orang mengalami luka ringan, 43 luka sedang, dan 23 luka berat.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa tersangka baru masih mungkin ditambahkan.

Mengutip dari Sosok.ID, Mahfud MD yang juga merupakan Ketua Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) untuk tragedi Kanjuruhan berujar, orang yang memerintahkan penggunaan gas air mata mungkin akan diumumkan sebagai tersangka berikutnya.

Namun demikian, pihaknya masih belum mengetahui dari siapa perintah penggunaan gas air mata dalam kerusuhan tersebut.

Namun Mahfud MD menyebut, perintah itu bukan datang dari Kapolres Malang.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui YouTube KompasTV saat menjalani wawancara khusus dengan Rosiana Silalahi.

"Kami belum tahu juga perintah itu (dari) siapa. Kompolnas menyatakan (penembakan gas air mata) tidak diperintah oleh Kapolres (Malang) dan itu diklarifikasi dari VT bahwa jangan sampai ada kekerasan," ujarnya, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Menurut Mahfud MD, mengenai sosok yang memberikan perintah penggunaan gas air mata masih dalam penyelidikan.

"Nah ini yang masih kami selidiki. Yang memberi perintah ini juga entah karena itu jabatannya, entah karena perintah yang liar, atau apa."

"Mungkin dia besok yang akan diumumkan sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga: Kericuhan Terjadi Akibat Gas Air Mata, Komnas HAM Ungkap Ngerinya Penderitaan Korban di Tragedi Kanjuruhan : Wajahnya Membiru Mata Merah

Mengenai adanya informasi soal menggunakan para personel di luar Kabupaten Malang, Mahfud menduga ada misinformasi.

"Mungkin lalu misinformasi. Barangkali ya, kami kan masih menyelidiki," katanya. Namanya tim investigasi ini juga menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa ada gas air mata," ungkapnya.

Untuk diketahui, enam tersangka yang telah ditetapkan antara lain:

- Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita,

- Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris,

- Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto,

- Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi,

- Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman,

- Security Steward Suko Sutrisno.

Baca Juga: Tunjukkan Solidaritas ke Korban Tragedi Kanjuruhan, Pendukung Bayern Munchen Bentangkan Spanduk : Lebih dari 100 Orang Dibunuh Polisi

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Sosok.id