Gandeng Erat Sang Ayah, Lesti Kejora Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:00
Instagram.com/lestykejora

Lesti Kejora.

GridHype.ID -Pesinetron Rizky Billar belakangan ini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia setelah dilaporkan atas dugaan KDRT oleh sang istri, Lesti Kejora.

Walaupun hal tersebut merupakan masalah pribadi, publik tetap geram dengan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Apalagi Lesti Kejora harus ditangani 3 dokter sekaligus pasca mengalami KDRTtersebut.

Sementara itu, Lesti Kejora belum lama ini kedapatan hendakberangkatke Tanah Suci.

Melansir dari Grid.ID, sebuah video beredar memperlihatkan Lesti Kejora bersama anak dan orangtuanya mengantre di terminal bandara untuk bertolak ke Tanah Suci.

Dalam video tersebut, Lesti kejora mengenakan busana muslim coklat lengkap dengan cadar.

Dia berjalan sembari didampingi oleh ayahnya.

Lesti Kejora sempat memberi respon akan sapaan seorang di dalam video tersebut.

“Kak Lesti, hallo kak,” sapa seorang wanita.

TikTok @rizalxlocos2.
TikTok @rizalxlocos2.

Lesti Kejora terpantau akan bertolak ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

Baca Juga: Najwa Shihab Soroti Kasus KDRT yang Menimpa Lesti Kejora, Singgung Hal Tak Terduga Ini

Lesti terlihat menganggukkan kepalanya untuk sapaan tersebut.

Lesti juga sempat melempar pandangan ke arah sumber suara tersebut, namun Lesti tidak melakukan kontak mata di situ.

Lesti kembali mengalihkan pandangannya dan menunduk.

Sempat dikabarkan, Lesti Kejora belum benar-benar pulih pasca perawatan di rumah sakit.

Lesti dilarikan ke rumah sakit lantaran dampak dari dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Belum sembuh benar, Polres Metro Jakarta Selatan sampai menjemput bola mendatangi istri Rizky Billar untuk meminta keterangan tambahan dari laporannya.

Kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, para penyidik mendatangi Lesti Kejora, kemarin pada 7 Oktober 2022 pada pukul 11.00 WIB.

Di sisi lain, mengutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kini memberikan update terbaru soal kasus yang tengah menjadi sorotan fans pasutri tersebut, Leslar.

Sering lakukan KDRT

Zulpan memastikan Rizky Billar melakukan KDRT kepada Lesti Kejora lebih dari satu kali.

Saat melakukan KDRT pada 28 September 2022, kata Zulpan, Lesti Kejora memuncak karena dipicu oleh Rizky Billar yang ketahuan selingkuh.

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Bantah Isu KDRT yang Dilakukan pada Lesti Kejora

"KDRT yang dilakukan ini bukan pertama kali, ini sudah sering, lebih dari satu kali. Tetapi saudari Lesti tidak terima atas perselingkuhan yang dilakukan," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

"Hal ini memicu emosi sehingga menimbulkan KDRT yang dianggap korban jadi puncak daripada beberapa kekerasan yang dilakukan sehingga dilaporkan untuk dilakukan pengusutan," ucap Zulpan melanjutkan.

Kantongi bukti

Sementara, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengantongi bukti rekaman video saat Rizky Billar hendak ingin melempar bola biliar kepada Lesti Kejora.

"Dalam keterangan pemeriksaan disampaikan ada sempat dilempar menggunakan bola biliar tapi tidak mengenai, karena yang melempar ini terpeleset. Itu ada rekamannya video," ungkap Zulpan.

Tentunya hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Adek yang membantah soal pelemparan bola biliar kepada Lesti Kejora.

"Ini sebenarnya, yang bola biliar itu, ini sebenarnya ya, Rizky yang ngomong ya. Bola biliar itu bukan dilemparkan ke Lesti begitu dan enggak kena Lesti itu tidak benar. Hanya menggertak," ucap Adek.

Penuhi unsur pidana

Zulpan menegaskan status kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Dengan begitu, Zulpan mengatakan bahwa terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Iya, kan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," tutur Zulpan.

Zulpan menegaskan, tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka untuk kasus yang tengah menjerat Rizky Billar.

"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan, berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," ucap Zulpan.

Baca Juga: Hasil Visum Lesti Kejora Bikin Syok, Bagian Tubuh Sang Biduan Ini Luka Parah Gegara KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, Grid.ID

Baca Lainnya