Kevin Hillers Minta Perlindungan LPSK agar Tak Jadi Tersangka, Siska Khair Dibikin Geram

Kamis, 29 September 2022 | 10:45
Instagram

Pasangan dokter Siska dan Kevin Hillers.

GridHype.ID - Kisruh antara pesinetron Kevin Hillers dengan mantan kekasihnya, dokter Siska Khair kian memanas.

Seperti kabar beredar, baik Kevin Hillers maupun Siska Khair sama-sama lapor polisi atas kasus dugaan penganiayaan.

Terbaru,Kevin Hillers diketahui datang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Selasa (27/9/2022).

Melansir Kompas.com, pemain sinetron Ikatan Cinta itu datang bersama adiknya yang bernama Alex serta kuasa hukumnya, Deka Saragih.

Kevin mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan sebagai korban berkaitan laporan terhadap dokter Siska Khair.

"Kami ke LPSK meminta perlindungan Kevin sebagai korban dugaan penganiayaan yang terdaftar di Polres Bogor."

"Selain itu, perlindungan untuk Alex juga sebagai saksi yang konon di media sosial diancam mau dipidana," kata Deki Saragih.

Deki menyebut, ada dua kategori yang dia daftarkan untuk kliennya kepada LPSK.

"Saya sebagai kuasa hukum ingin memberikan upaya perlindungan melalui LPSK."

"Adapun dua kategori yang kami ajukan adalah prosedural dan perlindungan hukum. Jadi besar harapan kami LPSK bisa menerima laporan ini dan bisa memproses ini,"imbuhnya.

Deka juga berharap status Kevin tidak naik menjadi tersangka atas pelaporan Siska.

Baca Juga: Siska Sebut Kevin Hillers Pacaran dengan Lucinta Luna hingga Dapat Uang Bulanan Fantastis, Perseteruan Memanas

"Dengan harapan Kevin sebagai korban, jangan sampai Kevin menjadi tersangka. Karena kan SK melaporkan Kevin juga," lanjut Deka.

Sementara itu, melansir Tribunnews.com, Siska Khair rupanya telah meminta perlindungan ke LPSK lebih dahulu pada Agustus 2022.

Dalam konferensi pers di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa, (27/9/2022), Siska menuturkan permintaannya sudah ditanggapi oleh LPSK.

"Saya sudah melaporkan kasus saya ke LPSK dari Agustus, tanggal 26 Agustus sudah ada tanggapan (dari LPSK)," ujarnya.

Siska merasa senang karena LPSK dapat merespons permintaannya dengan cepat dan baik.

Menurutnya, pihak LPSK juga telah datang ke Polres Bogor dan melihat fakta-fakta medis yang menjadi bukti kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Pihak LPSK sendiri sudah memberikan respons baik dan pihak LPSK sudah ke Polres Bogor melihat fakta-fakta medis," kata dokter Siska.

Ia juga berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada Kevin Hillers atas perbuatan yang dilakukannya.

"Kalau harapan saya sih, pihak kepolisian bertindak tegas dan memberikan keadilan dan kenyamanan ke saya sebagai korban dan pelapor."

"Harapan saya dia ditahan," harap dokter Siska Khair.

Sebagai informasi, Kevin Hillers sebelumnya melaporkan Siska Khair ke Polres Bogor pada 10 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: VIRAL, Video Syur Kevin Hillers dan Lucinta Luna Disebut Asli, Dokter Siska: Pacaran Mereka Satu Tahun...

Dugaan penganiayaan itu disebut dialami Kevin Hillers di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 26 Mei 2022.

Hotel tersebut merupakan lokasi syuting salah satu judul sinetron yang dibintangi Kevin.

Kevin Hillers diduga mendapat pukulan keras di bagian kepala, pinggang, dan beberapa bagian tubuh lain yang menyebabkan memar.

Dua hari kemudian, Siska Khair melaporkan balik Kevin Hillers atas dugaan penganiayaan.

Siska Khair melaporkan Kevin ke Mapolres Bogor, Jawa Barat dengan Pasal penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Siska Khair juga mengklaim telah mengalami kerugian materil dan immateril selama terjerat kasus dengan Kevin Hillers sebanyak Rp 1,8 miliar.

"Saya rugi Rp 1,8 miliar. Saya dirugikan secara materil, immateril."

"Mulai dari kontrak Brand Ambassador yang dilanggar, kontrak kerja sama produk pemutih yang masih berjalan sampai 2023 pun diputuskan secara sepihak," kata Siska Khair.

Baca Juga: Kevin Hillers Cium Mesra Lucinta Luna, Siska Khair Mantan Sang Aktor Ungkap Fakta Mengejutkan

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya