Bukannya Bahagia Usai Ijab Qobul, Pengantin Wanita Ini Malah Diseret sampai Dilucuti Pakaiannya oleh Keluarga Mempelai Pria, Kenapa?

Sabtu, 24 September 2022 | 07:00
Ilustrasi/Pexels.com

Ilustrasi pernikahan

GridHype.ID -Siapa sih yang tak ingin melangsungkan pernikahan?

Tentu banyak di antara kamu yang ingin segera melepas masa lajangnya ya.

Apalagi bagi kamu yang sudah memiliki pasangan alias sudah bertemu jodohnya.

Pastinya kamu dan pasangan ingin mengikat hubunganmu dengan pernikahan 'kan.

Seperti dikutip dari Sosok.ID, pernikahan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi sepasang kekasih.

Namun rupanya hal tersebut tidakberlaku bagi pasangan berikut ini.

Tepat di hari pernikahan yang ditunggu, harga diri pengantin wanita justru dihajar habis-habisan oleh keluarga mempelai pria.

Ya, wanita itu mendadak diseret ke kamar dan dilucuti pakaiannya usai acara pernikahan.

Dilansir dari Eva.vn via Sosok.ID, insiden tersebut terjadi di Kota Urgench, Khorezm, Uzbekistan pada Desember 2020 lalu.

Diceritakan bahwa pernikahan itu awalnya berjalan lancar.

Tapi setelah acara ijab qobul usai, pengantin wanita langsung diseret ke kamar oleh keluarga mempelai pria.

Baca Juga: Kumpulan Doa Harian, Bacalah Doa ini Minta Permohonan Allah SWT Agar Pernikahan Adem Ayem dan Berkah Jauh dari Pelakor

Ramai-ramai, keluarga mempelai pria itu kemudian melucuti gaun dan celana sang pengantin wanita.

Keluarga mempelai pria melakukan hal tersebut guna memeriksa keperawanan sang pengantin wanita.

Momen tersebut bahkan diabadikan menggunakan kamera ponsel oleh bibi sang mempelai pria.

Dalam rekaman yang beredar, pengantin wanita tampak berusaha memberontak saat keluarga mempelai pria melucuti pakaiannya.

Kolase gambar Eva.vn
Kolase gambar Eva.vn

Viral video pengantin wanita dilucuti pakaiannya oleh keluarga mempelai pria karena dicurigai sudah tak perawan.

Kalah tenaga, ia akhirnya hanya bisa pasrah sambil menutupi wajahnya dengan kedua telapak tangan.

Dia hanya bisa menangis diperlakukan dengan keji seperti itu.

Sementara itu, mempelai pria tak menampakkan batang hidungnya saat keluarganya beraksi mempermalukan sang pengantin wanita.

Terkait insiden tersebut, ayah tiri sang pengantin wanita pun geram.

Ia tak terima putrinya diperlakukan dengan keji.

Baca Juga: Maudy Ayunda Curi Perhatian Netizen di Hari Pernikahan Adiknya, Tampil Anggun dengan Kebaya Sederhana

Ia pun membongkar bahwa mempelai pria pernah dihukum lantaran kasus pemerkosaan.

Menurut keterangannya, pihak mempelai pria meminta biaya pernikahan sebesar 50 juta UZS (sekitar Rp 67,8 juta).

Tentunya pihaknya merasa kesulitan dan tak bisa memenuhi permintaan itu.

Karena tak dituruti permintaan mahar tersebut, pihak mempelai pria lantas menyebarkan video sang pengantin wanita ke internet.

Menurut media lokal, keluarga pengantin wanita akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Mereka mengecam pengantin pria dan keluarganya atas pelecehan yang dilakukan terhadap pengantin wanita.

Serta penghinaan terhadap keluarga pengantin wanita.

Sayang tak diketahui bagaimana kelanjutan kasus tersebut.

Sebagai informasi yang dikutip dari Wikipedia, pernikahan adalah proses pengikatan janji suci antara laki-laki dan perempuan.

Ibadah yang mulia dan suci.

Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan dapat dijaga hingga maut memisahkan.

Baca Juga: Delapan Tahun Menjanda, Ayu Ting Ting Akhirnya Buka Suara Soal Pernikahan 20 Hari, Pantas Sampai Sekarang Belum Nikah Lagi

Upacara pengikatan janji nikah ini yang dirayakan atau dilaksanakan oleh satu orang pria pemerima sakral suci dan satu wanita dengan maksud meresmikan ikatan pernikahan secara norma agama Islam, norma hukum, dan norma sosial.

Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku, agama, Adat, budaya, maupun kelas sosial.

Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu.

Sementara itu, nikah sendiri ialah akad serah terima antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan saling memuaskan satu sama lainnya dan untuk membentuk sebuah bahtera rumah tangga yang sakinah serta masyarakat yang sejahtera.

Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.

Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga.

Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan pernikahan.

Baca Juga: Rencana Pernikahan Dibatalkan Hanya Lewat SMS, Ayu Dewi Legowo Terima Nasibnya Bahkan Sempat Ucap Ucap Syukur Lantaran Gagal Nikah, Zumi Zola Kini Harus Bayar Karmanya sebagai Mantan Narapidana?

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Wikipedia, Sosok.id