GridHype.ID - Meski dikenal publik sebagai sosok yang penuh kontroversial, Nikita Mirzani memiliki karier yang terbilang cemerlang.
Banyak acara televisi yang telah berhasil Nikita Mirzani bawakan saat menjadi pembawa acara.
Beberapa waktu lalu namanya jadi perbincangan usai tersandung skandal kasus pencemaran nama baik.
Aktris Nikita Mirzani tengah berada di luar negeri. Benarkah Nyai benar-benar ogah lagi menjalani wajib lapor atas kasusnya dengan Dito Mahendra?
Kepergian Nikita Mirzani dibagikan janda tiga anak itu dalam lamam Instagram pribadi miliknya.
Kabar perjalanan Nikita Mirzanike luar negeri juga dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid ia menyebut kliennya tengah menjalani pengobatan.
Diketahui bahwa Nikita Mirzani masih harus menjalani wajib lapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Iya, lagi berobat dan saya juga sampaikan secara resmi," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Lebih lanjut, jauh sebelum keberangkatan Niki biasa disapa itu, ia telah mengirimkan surat resmi kepada Polresta Serang Kota, Banten.
Sehingga perjalanan Niki ke luar negeri untuk menjalani operasi telah memiliki izin resmi.
"Jadi, jangan nanti menimbulkan berita yang enggak bagus. Niki jauh hari sudah menyampaikan akan operasi di Swiss dan saya sudah kirim surat resmi," tegas Fahmi.
Kendati begitu, Fahmi tidak membeberkan operasi apa yang akan dijalani Nikita Mirzani di Swiss. Sebab ia menyebut itu bukan lagi sebagai ranahnya.
"Saya enggak tahu," pungkas Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani Ogah Wajib Lapor Lagi, Bandingkan Kepatuhannya dengan Dito Mahendra
Nikita Mirzani menyatakan tidak ingin lagi menjalani wajib lapor.
Hal itu dilontarkan Nikita Mirzani saat mendatangi kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk wajib lapor, Kamis (1/9/2022).
Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah jadi tersangka dalam pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
"Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, aku pengen ini yang terakhir," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kantor Satreskrim Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, apa yang sedang ia jalani saat ini, tidak fair dengan kasus yang dialami Dito.
Di mana orang tersebut juga saat ini terjerat kasus hukum di Polres Jakarta Selatan.
"Karena si pelapor juga kan si Dito Mahendra dipanggil ke Polres Jakarta Selatan sudah dua kali, dengan alasan tidak patut aja ngga papa," kata dia.
Sementara dirinya telah mencontohkan sebagai publik figur yang taat hukum dengan wajib lapor yang mengharuskannya bulak balik Jakarta-Serang setiap Senin dan Kamis.
"Wajib lapor Senin-Kamis, pagi-pagi kadanag-kadang nyetir sendiri, pagi-pagi buta," katanya.
Sehingga atas alasan itu, Nikita menyatakan tidak akan menjalani wajib lapor kembali.
Ingin Ditangkap dan Satu Sel dengan Nindy Ayunda
Bahkan dirinya mempersilahkan pihak aparat apabila ingin menangkapnya.
"Aku tidak mau wajib lapor lagi, kalo mau tangkep aku boleh, tapi dengan 4 syarat," katanya.
Syarat pertama, apabila pihak penyidik ingin menangkap Nikita Mirzani.
Nikita meminta agar tidak menangkapnya pada waktu subuh.
"Jangan subuh-subuh buta, karena masing ngantuk dan tertidur," katanya.
Syarat kedua, Nikita meminta agar tim penyidik tidak menangkapnya di daerah publik, apalagi pada saat bersama dengan anaknya.
Baik itu berada di mall atau di tempat area publik lainnya.
"Ketiga, penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Keempat, baru penjarain aku," katanya.
Selain itu, apabila dirinya dipenjara, Nikita minta agar bisa satu sel dengan Nindy Ayunda.
Saat ditanya alasannya, dirinya tidak menjawab detail namun berharap bisa satu sel dengan Nindy.
"Aku minta satu sel sama Nindy Ayunda. Satu sel aja, kalo sama-sama di dalam penjara kan bebas " tukasnya.
Nikita mengatakan apabila kasus ini terus berjalan, maka dirinya minta agar empat syarat itu dipenuhi oleh tim penyidik Polres Jaksel dan Polresta Serang Kota.
"Aku capek bulak balik, ngga ditanya-tanya lagi, ngga ada BAP, cuma datang minta tanda tangan pulang. Lama-lama sempoyongan," katanya.
"Jadi aku ngga mau datang lagi, tapi kalo memang mau ditangkap, ngga apa-apa silahkan ditangkap aja," sambungnya.
Menurut Nikita, kasus yang menimpanya merupakan kasus receh.
Terlebih dia menyebut bahwa pihak pelapor bukan orang penting.
"Orangnya juga bukan orang penting di Indonesia. Jadi kalo kasus HAM aja disepelekan, masa kasus receh diseriusin," ungkapnya.
(*)