Akhirnya Terungkap Kejadian di Magelang Kuak Hubungan antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, Kabar Hubungan Spesial Tersebar

Sabtu, 03 September 2022 | 11:00
TribunManado.com

Putri Candrawathi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

GridHype.ID - Hingga saat ini, kematian Brigadir Yosua masih mendapat sorotan.

Hingga kini polisi sudah menetapakan 5 orang tersangka.

Salah satunya adalah istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tidak ditahan.

Dikutip dari Serambinews.com, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan adanya pengajuan permohonan penangguhan penahanan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Agung Budi Maryoto, permohonan penangguhan penahanan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Adapun pengajuan permohonan penahanan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Sementara itu, kejadian yang terjadi di Magelang juga turut menjadi sorotan.

Putri Candrawathi sempat mengungkapkan menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

Melansir dari GridHits, karena dengan alasan punya anak masih di bawah umur, ia pun tak mendekam di balik jerusi besi.

Baca Juga: Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Anak Ferdy Sambo Sempat Disebut Sudah Bisa Berantem di Klub Malam, Aktor Film ini Beberkan Fakta Mencengangkan

Putri Candrawathi hanya wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu.

Sontak saja hal tersebut menjadi bahan pergunjingan netizen mengingat ada nyawa yang melayang di kasus ini.

Selain itu, saat rekonstruksi TKP, ada kabar simpang siur bahwa sebenarnya PC ada main belakang dengan sopirnya yaitu Kuat Ma'ruf.

Namun hal yang dikabarkan adalah Kuat Ma'ruf marah pada Brigadir J karena telah melakukan pelecehan pada PC.

Kabar simpang siur itu pun akhirnya terjawab saat rekonstruksi TKP.

Bahkan sudah ada berbagai pembuktian bahwa Irjen Ferdy Sambo ada di tempat dan memerintahkan anak buahnya untuk menembah Brigadir J.

Selain itu sang istri, Putri Candrawathi pun juga sudah ditetapkan jadi tersangka.

Namun karena dengan alasan punya anak masih di bawah umur, ia pun tak mendekam di balik jerusi besi.

Putri Candrawathi hanya wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu.

Sontak saja hal tersebut menjadi bahan pergunjingan netizen mengingat ada nyawa yang melayang di kasus ini.

Baca Juga: Banyak Dosa yang Ditutup-tutupi Ferdy Sambo Ketika Kasus Penembakan Brigadir J, Sosok ini Bongkar Tabiat Busuknya : Dia Sambil Mabuk-mabukan

Selain itu, saat rekonstruksi TKP, ada kabar simpang siur bahwa sebenarnya PC ada main belakang dengan sopirnya yaitu Kuat Ma'ruf.

Namun hal yang dikabarkan adalah Kuat Ma'ruf marah pada Brigadir J karena telah melakukan pelecehan pada PC.

Kabar simpang siur itu pun akhirnya terjawab saat rekonstruksi TKP. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi adegan ke-74.

Dari keseluruhan rekontroksi ini, Kuat Maruf tampak lebih dominan pro aktif dalam rekonstruksi.

Mulai dari Magelang hingga ke rumah dinas, Kuat Maruf dalam adegan selalu dekat Putri Candrawathi.

Mulai dari adegan 1-16 kejadian di Magelang, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, tampak lebih aktif mengarahkan penyidik saat melakukan rekaulang.

Begitu juga dengan adegan 17-36 di rumah Saguling, Kuat Maruf dan PC juga lebih dominan.

Di rumah dinas Duren Tiga, Kuat Maruf mengantar Putri Candrawathi ke kamar lantai atas.

Kemudian tak berapa lama lagi, Kuat Maruf naik lagi ke lantai atas bertemua PC setelah Bharada E naik ke lantai atas ke kamar Adc.

Ada apa disembunyikan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi?

Sebagai informasi, proses rekonstruksi berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.

Rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri.

Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J Menguak Banyak 'Dosa' Ferdy Sambo, Sosok ini Bongkar Suami Putri Candrawathi Diduga Lindungi Praktik Judi Online

Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK.

"Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7,5 jam setengah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa.

Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.

Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.

Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.

Dedi menambahkan, TKP kedua digelar di rumah pribadi. Di situ, timsus melakukan 36 adegan.

TKP terakhir digelar di Duren Tiga ada 27 adegan.

Dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo yang memerintahkan tersangka lainnya Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Lalu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Kalau Ada Itikad Baik Bakal Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Pengacara Brigadir J Malah Telan Kekecewaan Tidak Diizinkan Saksikan Adegan Rekonstruksi

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Serambinews.com, gridhits

Baca Lainnya