'Penjagaan yang Ketat', Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol, Komnas HAM Pastikan Keselamatan Bharada E Saat Proses Rekonstruksi Perkara Berlangsung

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:30
Tribun Manado

Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Bharada E

GridHype.ID - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E dan Ferdy Sambo akan dipertemukan pertama kalinya secara langsung dalam proses rekonstruksi perkara.

Seperti diketahui, tim khusus (timsus) Polri akan menghadirkan kelima tersangka pembunuhan dalam rekonstruksi perkara kematian Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Melansir Kompas.com, rekonstruksi perkara kematian Brigadir J ini rencananya akan digelar di dua tempat.

Yaitu di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Juga reka ulang adegan kematian Brigadir J itu digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi tak jauh dari rumah dinas.

Ini karena di lantai rumah yang terletak di Jalan Saguling itu, Sambo bersama istrinya menanyakan kesanggupan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Di rumah itu juga, Sambo dan istrinya juga menjanjikan uang kepada 3 tersangka lain.

Lebih lanjut, kepolisian memastikan bahwa lima tersangka pembunuhan yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, Bharada EE dan Putri Candrawathi akan hadir memperagakan peran mereka.

Namun ada kekhawatiran mereka terkait pertemuan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Bharada E mengungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo.

Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum almarhum Brigadir J, minta Polri untuk memborgol Ferdy Sambo dan rekan-rekannya saat proses rekonstruksi di TKP, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Pengacara Brigadir J Minta Tangan Para Tersangka Termasuk Ferdy Sambo Diborgol

Sebab, dikhawatirkan Ferdy Sambo yang dikenal emosional akan kalap saat melihat Bharada E, yang berani membongkar kebohongannya selama ini.

"Kami dukung Bharada RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Senin (29/8/2022) malam.

“Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," imbuh Martin.

Bukan lewat serangan fisik, Martin khawatir Bharada E akan diserang Ferdy Sambo dan kawanannya melalui gestur hingga tatapan mata.

Karenanya, Martin meminta kepada kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, agar senantiasa menjaga kliennya.

"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, ini harus diantisipasi,” ucapnya.

“Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja,” imbuhnya.

Kendati cemas, Martin berharap Bharada E tidak akan terpengaruh. Ia juga ingin agar kesaksian Bharada E dalam membongkar kasus kematian Brigadir J bisa konsisten.

"Richard Eliezer saat ini dihadapkan dengan pilihan antara dirinya atau orang lain,” ujarnya.

“Kalau Richard Eliezer konsisten ingin menyelamatkan dirinya, dia harus berani melawan, siap untuk melakukan mental blok terhadap serangan psikologis," pungkas Martin.

Sementara itu, menurut Ronny Talapessy, Bharada E sudah siap mental menjalani proses rekonstruksi.

Baca Juga: Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J Bakal Digelar Besok di TKP Duren Tiga, Ketua Komnas HAM Pastikan Terjun Langsung Penuhi Undangan Polri

Dalam tayangan TV One News Senin (29/8/2022), Ronny Talapessy menyebut tidak ada hal yang dikhawatirkan kliennya saat rekonstruksi.

"Setelah saya dampingi, Bharada E semakin terbuka, menyampaikan semuanya di BAP.. Jadi sudah tidak ada hal yang menjadi kekhawatiran dengan tersangka lainnya," ungkap Ronny.

Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) juga mengatakan Bharada E tak perlu pemeran pengganti untuk melakukan proses rekonstruksi perkara kematian Brigadir J.

Pasalnya, menurut Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, kehadiran 5 tersangka pembunuhan Brigadir J akan membuat konstruksi hukum semakin jelas.

"Saya kira lebih bagus mereka yang memerankan sendiri, namun catatannya agar polisi yang paling bawah jabatannya itu dia merasa nyaman."

"Jadi termasuk penjagaan dan kepastian keselamatan yang itu harus diyakinkan pada pihak ini," katanya.

Terlebih juga Bharada E bertindak sebagai justice collaborator (JC).

"Karena di situ pasti ada pendampingan, penjagaan yang sangat ketat sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan."

"Misalkan ada tersangka tertentu yang khawatir ragu-ragu menyampaikan apa yang dia ketahui atau yang dia lakukan, penjagaan dari pihak kepolisian pasti baik," ungkapnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: 5 Tersangka Bakal Dihadirkan, Proses Rekonstruksi dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Bakal Segera Digelar

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya