Gelar Rekonstruksi Hari Ini, Kuasa Hukum Bharada E Minta Agar Tak Ada Kontak Psikis dengan Ferdy Sambo Guna Cegah Serangan Tak Terduga

Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:30
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti

Rekonstruksi kematian Brigadir J

Gridhype.id-Kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Bharada E kini memasuki babak baru.

Hari ini, Selasa (30/8/2022) Ferdy Sambo dan Bharada E bakal terlibat dalam rekonstruksi kemarian Brigadir J.

Dalam arti lain, Ferdy Sambo dan Bharada E bakal dipertemukan dalam lokasi yang sama guna melanjutkan proses hukum atas kematian Brgadir J.

Rekonstruksi tersebut bakal digelar di rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agenda rekonstruksi ini tak hanya menghadirkan Ferdy Sambo dan Bharada E, namun juga 3 tersangka lain.

Pada kasus ini, diketahui bahwa terdapat lima tersangka yang tak lain adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawati.

Rekonstruksi yang diketahui berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini juga menghadirkan beberapa pihak eksternal.

Dilansir dariTribun Style,mereka adalah JPU, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Disisi lain, kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak memiliki permohonan tersendiri soal kehadiran para tersangka.

Dirinya meminta agar tersangka diborgol saat melakukan rekonstruksi.

“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin.

Bukan hanya itu, dirinya menjelaskan bahwa serangan psikologi juga sangat mempengaruhi satu sama lain.

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Pengacara Brigadir J Minta Tangan Para Tersangka Termasuk Ferdy Sambo Diborgol

Dengan demikian, ia menyebut bahwa kontak mata dan gestur sebaiknya dilakukan secara terbatas.

“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi.

Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain." jelasnya.

"Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” tegasnya.

Soal pertemuan dengan Ferdy Sambo, pihak keluarga mengkhawatirkan soal mental Bharada E.

Belum lagi, Bharada E diketahui sempat enggan bertemu dengan Ferdy Sambo.

Berkaitan dengan hal tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian angkat bicara.

“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi dan dihadirkan, makaBharada Etentunya akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami."

"Tentu ada teknis-teknis yang kami koordinasikan dengan penyidik, untuk mengawal Bharada E,"tutur Rully.

Baca Juga: Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J Bakal Digelar Besok di TKP Duren Tiga, Ketua Komnas HAM Pastikan Terjun Langsung Penuhi Undangan Polri

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribunstyle

Baca Lainnya