GridHype.ID - Sosok Kombes Budhi Herdi Susianto ikut terseret dalam kasus penembakan Brigadir J.
Bahkan, kabar terbarupihak kepolisian telah menahanKombes Budhi di penempatan khusus (patsus) terkait kasus ini.
Pasalnya, Kombes Budhi dikabarkan terlibat membantu skenario Ferdy Sambi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penahanan Kombes Budhi ini pun menambah jumlah perwira polisi yang ditahan akibat menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Kombes Budhi memberikan pengumuman di hadapan awak media bahwa kematian Brigadir J karena tembak-menembak dan mengatakan CCTV rusak.
Mengutip Tribun Medan, ia mengatakan motif penembakan karena Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Namun belakangan terungkap kebohongan perwira polisiyang dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan ini.
Budhi Herdi pun disebut-sebut ikut membersihkan lokasi sebelum dilakukan olah TKP.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus Brigadir J.
Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia membenarkan bahwa Kombes Budhi menjalani penahanan di patsus terkait kasus Brigadir J.
"Ya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Namun begitu, dia masih belum merinci mengenai lokasi patsus terhadap Kombes Budhi.
Kabarnya, eks Kapolres Jakarta Selatan itu dipatsuskan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," pungkasnya.
Sosok Kombes Budhi Herdi Susianto
Kombes Budhi Herdi Susianto telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan mulai Rabu 20 Juli 2022.
Lantas bagaimana profil Kombes Budhi Herdi Susianto?
Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.
Sebelumnya, sejak tahun 2019, Budhi menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara.
Dia juga pernah menjabat Kapolres di sejumlah wilayah lainnya seperti Kediri pada tahun 2013 dan Mojokerto pada 2014.
Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974 ini juga sempat menjadi salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005.
Adapun karier alumni Akademi Kepolisian tahun 1996 itu di Korps Bhayangkara dimulai ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Ainaro di Timor-Timur pada tahun 1997.
Malang melintang sebagai kapolres, Budhi telah memimpin penanganan banyak kasus.
Terbaru, dia menggawangi kasus promosi minuman keras bernada penistaan agama oleh Holywings Indonesia.
Sebagai informasi,Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, Kuwat Maaruf dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Diketahui, Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi. Lalu, KM adalah sopir Putri Candrawathi.
Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.
(*)